Pengembangan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kubu Raya Bangun Pemahaman Masyarakat Soal Pemilu 2024
Senin, 07 Juni 2021 | Kubu Raya
KUBU RAYA - Sebagai bentuk pengembangan pengawasan partisipatif dalam peningkatan kualitas demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya pun kini berupaya membangun pemahaman di masyarakat, pada Minggu 6 Juni 2021.
Apalagi, menjelang tahun 2024 mendatang pun penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) serentak akan kembali digelar.
Terkait itupula, disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Uray Juliansyah bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, dalam mendukung melakukan pengembangan pengawasan partisipatif.
Hal tersebut juga telah tertuang dalam nota kesepakatan antara Bawaslu Kubu Raya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya.
"Memang hari ini kita tidak melaksanakan pemilu atau pemilihan. Tetapi pemili atau pemilihan akan dilaksanakan pada tahun 2024. Maka untuk membangun struktur demokrasi yang menjalankan persiapan untuk pemilu dan pemilihan 2024 itu tidak serta-merta kita hanya menyiapkan secepat itu. Tetapi ada tatanan-tatanan awal yang harus kita bangun," ungkap Uray Juliansyah.
"Kita telah melaksanakan nota kesepakatan antara Bawaslu Kabupaten Kubu Raya bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, yang dimana sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 bahwa kami diamanatkan untuk melakukan pengembangan pengawasan partisipatif," sambungnya.
Lanjut Uray menyatakan bahwa, pengembangan pengawasan partisipatif bukan hanya bertanggung jawab atau dititik beratkan pada Bawaslu. T
etapi diterang dia, Pemerintah daerah juga telah diatur didalam Undang-undang bahwa memiliki peran, untuk mensupport berbagai macam kegiatan, dalam artian bertujuan dalam pengembangan pengawasan partisipatif.
"Maka bentuk - bentuk program yang akan kita jalankan nantinya adalah, misalkan pada saat ini ada pemilihan kepala desa, kita akan mensupport bagaiamana sih pengawasan yang baik di pemilihan kepala desa, akan kita support di dinas pemdes misalkan," ucapnya.
"Terus pemberdayaan perempuan, peran perempuan dalam pengawasan partisipatif itu apa. Kita di bawaslu ini hanya sebagai ledding sektor untuk transfer knowledge terhadap pengawasan pemilu maupun pemilihan," tuturnya.
Terpenting, diharapkan Ketua Bawaslu Kubu Raya itu semua lapisan masyarakat dapat bahu-memabahu bersama dalam mendorong kesadaran untuk berpartsipatif untuk pengawasan pemilihan umum.
Sehingga dengan begitu, jalannya demokrasi di Indonesia pun akan dapat terbangun.
"Tetapi yang terpenting bagaiaman lita membentuk kesadaran masyarakat untuk berpartispasi dalam pengawasan. Dalam artian kalau pengawasan sudah dibangun di masyarakat kita, kami pun agak ringan kerjanya," ujarnya.
"Dan Kubu Raya satu-satu nya di Bawaslu Kabupaten/kota di Kalbar yang melaksanakan MoU dengan pihak pemerintah daerah. Inipun merupakan terobosan yang baik," imbuhnya. (*)
 Berita Terbaru
-
Pemkab Tertibkan Pelanggaran GSP Pelaku Usaha
Senin, 22 Desember 2025 09:09 WIB -
Kedepankan Pendekatan Persuasif, Pemkab Bahas KDMP...
Senin, 22 Desember 2025 05:23 WIB -
Bupati Sujiwo Kecewa Pengusaha Tolak UMKM
Senin, 22 Desember 2025 03:59 WIB -
Pemkab Dukung KERABAT Perkuat Kerukunan Daerah
Senin, 22 Desember 2025 02:21 WIB