Penataan Pedagang Pasar Rakyat Menanjak
Rabu, 05 Februari 2025 | Kubu Raya
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan penataan pasar kawasan perdagangan melalui pemanfaatan pasar yang ada di Kabupaten Kubu Raya untuk mengembangkan komoditi hasil pertanian.
Ditemui setelah kegiatan Syukuran Pasar Rakyat Menanjak Desa Sungai Raya pada Rabu, (5/2/2025), Pj Bupati mengatakan bahwa penataan pasar dilakukan guna tidak ada lagi pedagang pasar yang melakukan penjualan di pinggir jalan. Dengan adanya penataan ini, Pemkab Kubu Raya juga memberikan akses jaminan perdagangan.
“Kita akan memberikan akses gratis retribusi selama tiga bulan, pemberian nomor induk berusaha (NIB), serta bantuan CSR dari Bank Kalbar,” jelasnya.
Turut hadir Dewan DPRD Kabupaten Kubu Raya, Bank Kalbar cabang Kubu Raya, perwakilan Polres Kubu Raya, Kepala OPD Kubu Raya, Camat dan Kepala Desa. (Tim Liputan IKP)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Serahkan SK 1.842 PPPK Kubu Raya
Senin, 29 Desember 2025 03:59 WIB -
1.842 PPPK Paruh Waktu Kubu Raya Terima SK
Senin, 29 Desember 2025 11:27 WIB -
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB