Pemkab Kubu Raya Tiadakan Salat Ied Berjamaah di Lingkungan Kantor Bupati

Kamis, 13 Mei 2021 | Kubu Raya
KUBU RAYA - Ketua Kepengurusan Masjid Al Isra’ Kantor Bupati Kubu Raya, Yusran Anizam menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan Salat Ied berjamaah pada Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah kali inipun ditiadakan. 

Sebab, dikatakan Yusran melihat situasi pandemi Covid-19 saat inipun masih berlangsung, bahkan cenderung kembali meningkat.

"Untuk Idul Fitri 1442 Hijriah ini, mengingat situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung, bahkan ada kecenderungn meningkat akhir-akhir ini. Jadi kita putuskan untuk dilingkungan Kantor Bupati kita tidak menyelenggarakan shalat ied berjamaah," ungkap Yusran Anizam.

Seperti pada tahun 2020, Masjid Al Isra’ yang berada di lingkungan komplek Kantor Bupati Kubu Raya itu kembali meniadakan pelaksanaan Salat Ied berjamaah.

Padahal, sebelum situasi pandemi Covid-19 mewabah. Banyak dari Aparatur Negeri Sipil (ASN) maupun masyarakat lainnya meramaikan masjid tersebut untuk melaksanakan Salat Ied secara berjamaah.

"Maka kita meminta juga kepada masyarakat kalaupun menyelenggarakan salat ied secara berjamaah, tolong protokol kesehatannya di perketat. Pertama pake masker, kemudian jarak diantara shaft itu tolong dijaga sesuai dengan protokol kesehatan. Soalnya sekarang benar-benar harus kita seriusi, kita pahami situasinya," ujarnya.

"Oleh karena ini masyarakat benar-benar memahami betul terkait dengan wabah pandemi Covid-19 ini. Jangan anggap sepele, jangan sampai sudah terkena baru menyesal," sambungnya. (*)
Sumber Berita klik disini