Pemkab Dukung KERABAT Perkuat Kerukunan Daerah

Senin, 22 Desember 2025 | Kubu Raya

Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Kerukunan Masyarakat Batak (KERABAT) Kabupaten Kubu Raya Periode 2025–2028 berlangsung di Hotel Dangau, Senin (22/12/2025). Kegiatan pengukuhan tersebut menjadi momentum penguatan peran organisasi kemasyarakatan etnis Batak dalam menjaga keharmonisan sosial serta mendukung pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.

Acara dihadiri unsur pemerintah daerah, organisasi lintas etnis, serta pengurus KERABAT tingkat provinsi.

Ketua DPD KERABAT Kabupaten Kubu Raya, Leon Panggabean, dalam sambutannya menyampaikan bahwa organisasi KERABAT merupakan kelanjutan dari Forum Komunikasi Masyarakat Batak yang kini telah memiliki legalitas organisasi. Ia menjelaskan bahwa proses panjang pengurusan pengesahan hingga ke Kementerian Hukum dan HAM menjadi tantangan tersendiri bagi organisasi.

“Organisasi ini sebenarnya sudah lengkap secara administrasi, mulai dari akta notaris, NPWP, rekening bank, hingga terdaftar di Kesbangpol. Namun karena aturan, kami belum dapat menerima bantuan pada tahun sebelumnya,” ujar Leon.

Leon berharap, melalui koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), KERABAT dapat memperoleh dukungan anggaran pada tahun 2026 agar aktivitas organisasi dapat berjalan optimal. Menurutnya, keberadaan organisasi kemasyarakatan sangat membutuhkan dukungan finansial agar dapat berkontribusi secara nyata.

Lebih lanjut, Leon memaparkan visi KERABAT yakni mewujudkan jati diri dan eksistensi masyarakat Batak yang adaptif, produktif, dan dinamis dalam bingkai harmonisasi antar-etnis. Adapun misi organisasi antara lain melestarikan nilai-nilai budaya Batak, menanamkan sikap saling menghormati antar generasi, serta menjunjung tinggi toleransi terhadap budaya etnis lainnya.

“Kami ingin masyarakat Batak hadir sebagai bagian dari perekat sosial, saling menghormati dan bekerja sama dengan seluruh etnis di Kabupaten Kubu Raya demi menjaga keharmonisan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP KERABAT Provinsi Kalimantan Barat, Meiran Panggabean, menyampaikan harapannya agar kepengurusan yang baru dikukuhkan dapat semakin berperan aktif mendukung pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman masyarakat Kubu Raya.

“Budaya Batak tidak boleh dilupakan. Di dalamnya ada berbagai sub-etnis dan agama yang menyatu. Nilai kebersamaan dan gotong royong inilah yang harus terus dijaga dan diwariskan,” kata Meiran.

Meiran juga menyoroti peran organisasi budaya dalam meningkatkan indeks kebudayaan daerah, salah satunya melalui kegiatan seni, festival budaya, hingga kuliner etnik yang melibatkan lintas etnis.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kubu Raya, Amini Maros, yang mewakili Bupati Kubu Raya, menyampaikan apresiasi atas kontribusi organisasi kemasyarakatan dalam menjaga stabilitas dan kerukunan daerah.

“Kabupaten Kubu Raya adalah wilayah yang heterogen dan multi-etnis. Ini adalah kekuatan besar. Ormas dan organisasi etnis merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan,” ujarnya.

Amini juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mendata dan menginventarisasi organisasi kemasyarakatan yang aktif. Ia berharap pada tahun 2026, organisasi lintas etnis yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

Selain itu, Amini memaparkan sejumlah isu strategis dalam RPJMD Kabupaten Kubu Raya 2025–2030, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan penanggulangan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, serta pemanfaatan bonus demografi.

“Peran organisasi kemasyarakatan sangat dibutuhkan, baik dalam peningkatan kualitas SDM, pemberdayaan ekonomi, hingga program penghijauan melalui penanaman pohon produktif,” pungkasnya.

Dengan dikukuhkannya DPD KERABAT Kabupaten Kubu Raya Periode 2025–2028, diharapkan organisasi ini mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial, memperkuat persatuan, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. (DiskominfoKKR/IKP)