Pemerintah Dan Dekranasda Kubu Raya Dukung Eksistensi Perajin Anyaman Daerah
Rabu, 21 Desember 2022 | Kubu Raya
KUBU RAYA - Untuk Meningkatkan kapasitas para perajin anyaman di Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bekerja sama dengan Dekranasda Kubu Raya menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pelatihan Anyaman Pandan dan Desain Produk di Aula Hotel Dangau Kubu Raya, pada Selasa 20 Desember 2022.
Ketua Dekranasda Kubu Raya Rosalina Muda mengatakan Bimtek dan pelatihan menganyam merupakan program kerja Dekranasda yang ditujukan kepada para perajin yang telah pandai menganyam.
“Jadi para perajin anyaman khususnya serat alam berbahan pandan, hari ini kita ajarkan secara teknis membuat anyaman yang mempunyai hasil akhir yang bernilai jual tinggi. Jadi ini bukan pelatihan menganyam dasar, melainkan menganyam tingkat akhir,” tuturnya.
Dan Rosalina mengatakan jika nantinya hasil produk anyaman telah memenuhi standar pasar, maka pihaknya akan membantu pemasaran melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan seluruh perangkat daerah di Kubu Raya.
“Tentunya kalau produk sudah memenuhi syarat untuk bisa dipasarkan, kita akan menyiapkan pemasaran secara langsung. Kita punya galeri di mana produk dapat ditampilkan. Selain itu, Dekranasda juga bekerja sama dengan seluruh perangkat daerah di Kubu Raya di mana jika ada tamu daerah, mereka dapat memesan suvenir di Dekranasda sehingga produk-produk kerajinan masyarakat itu bisa terjual,” ujar Ketua Dekranasda Kubu Raya
Dan bahkan Rosalina Muda menegaskan produk yang telah memenuhi standar kualitas pasar akan memiliki nilai jual tinggi. Namun untuk mencapai hal tersebut, diperlukan upaya pembinaan yang intens.
“Perlu pembinaan supaya hasil akhirnya memenuhi syarat untuk bisa dipasarkan,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya Norasari Arani menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung eksistensi para perajin anyaman daerah. Bentuk dukungan tersebut mulai dari aspek legalitas, peningkatan kapasitas, hingga pemenuhan sarana untuk pengembangan usaha.
“Untuk aspek legalitas, mereka yang sudah dilatih nantinya akan diberikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kemudian dari aspek peningkatan kapasitas, mereka akan dilatih bagaimana cara menentukan harga pokok penjualan produknya. Ke depan kita juga akan memperhatikan sarana yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha ini,” terangnya.
Norasari mengatakan pihaknya juga akan membantu perajin dalam hal pemasaran produk. Baik pemasaran secara langsung maupun tidak langsung.
“Bagaimana memanfaatkan pasar digital sehingga produk-produk mereka ini bisa dikenal tidak hanya di Kalimantan Barat tapi juga di luar Kalimantan Barat,” ucapnya. Terkait kesinambungan eksistensi para perajin, Norasari menyebut pemerintah daerah akan terus merangkul para perajin.
“Dalam arti mereka harus ada dalam satu wadah. Supaya sehabis pelatihan ini mereka tidak terpencar-pencar sehingga bisa dibentuk kelompok usaha bersama sehingga mereka tetap bersemangat dan dapat dipantau progres dari produk mereka,” jelasnya.
Dan kemudian Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan Bimtek dan pelatihan menganyam pandan merupakan bentuk penguatan terhadap potensi yang sudah ada di masyarakat. Dirinya menilai selama ini masyarakat Kubu Raya sudah sangat terbiasa dengan kegiatan menganyam.
“Jadi bagaimana sekarang ini mereka yang masih produktif itu kita perkuat lagi kemampuannya dari segi desain produknya,” ujarnya.
Muda menyebut saat ini banyak pembeli yang tertarik dengan produk berbahan dasar serat alam. Hal itu, ujar dia, menciptakan trend sekaligus membuka potensi pemasaran.
“Orang semuanya ingin kembali dari serat alam karena jauh lebih segar. Jadi selera dan tren akan membuat banyak peluang tercipta,” pungkasnya
 Berita Terbaru
-
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB -
Peresmian Bundaran Gaforaya, Pemkab Tak Izinkan Wa...
Rabu, 24 Desember 2025 11:11 WIB -
Beri Jasa Desain Gratis, Bupati Sujiwo Apresiasi P...
Rabu, 24 Desember 2025 09:29 WIB