Muda : Kubu Raya Perkuat Sistem Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Menavigasi Kebijakan Lebih Tepat, Terukur serta Berdampak
Kamis, 11 Februari 2021 | Kubu Raya
Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) Muda Mahendrawan, mengapresiasi pelaksanaan Musyawarah Perancanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan 20 desa di Kecamatan Kubu yang berlangsung demokratis dan meluas partisipasinya, sehingga mampu menjadi acuan dalam Musrenbang Kecamatan.
"Tentunya kondisi ini merupakan fondasi awal untuk menata daerah ini yang dimulai dari upaya memperluas partisipasi dari tingkat Desa", katanya saat membuka Musrenbang Kecamatan Kubu di aula kantor camat Kubu, Rabu (10/2/2021).
Muda menegaskan, sejak tahun 2019 lalu, kabupaten termuda di Kalbar itu sudah memperkuat sistem tata kelola pemerintahan desa dan menavigasi kebijakan agar lebih tepat, cepat, mendarat, terukur dan berdampak
"Ketika kita melakukan itu dengan tepat, cepat, mendarat, terukur dan berdampak dengan partisipasi dan sistem yang baik, Insya Allah kita akan lebih tepat di dalam arah membawa kapal Kubu Raya ini dengan terarah dan bukan serampangan. Kita tidak mungkin menyulap pembangunan dengan seketika, karena semua berproses dan bertahap, tapi bertahapnya itu tepat dan di sinilah diperlukan sistem”, paparnya.
Muda menuturkan, saat Kabupaten Kubu Raya muncul pada 7 Juli 2007 lalu, daerah ini tidak hanya membangun orang, tapi juga harus membangun sistem. Karena apabila hanya membangun orang dan kekuasaan, tentunya tidak akan memberikan dampak yang signifikan dan sifatnya permanen serta tidak memberikan masa depan yang menjanjikan. Makanya sistem ini kita bangun dari awal.
“Dari desa inilah sistem itu kita bangun. Makanya pada awal tahun 2019 lalu itu, kita langsung menukik untuk merubah sistem dengan pola sistem kewenangan desa yang dikelola dengan cara non tunai melalui aplikasi Cash Managemen System (CMS) agar semuanya dapat fokus, melibatkan partisipasi yang baik, trust (kepercayaan) dari masyarakat di semua elemen mulai dari petani, nelayan, pedagang, pergerakan perempuan, kader kesehatan, pemuda, dan berbagai elemen lainnya bisa kita libatkan dengan maksimal dan dengan cara yang lebih transparan dan akuntabel”, ujarnya.
Muda menjelaskan, dengan sudah dilakukannya desa melalui sistem non tunai CMS dan pada tahun 2021 ini sudah berbasis Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online ini merupakan cara Kubu Raya membangun sistem yang cepat. Karena apabila desa bisa cepat pengelolaannya dan pencairannya juga cepat, maka pada tahun ini akan ada 20 lebih desa di Kubu Raya yang ADD tahap pertama sudah bisa dicairkan.
“Kondisi ini sangat luar biasa dan merupakan prestasi karena kita urutan ketiga tercepat pencairan ADD tahap pertama di seluruh Indonesia dan saya langsung mendapatkan respon yang baik dari Kementrian Desa”, ucapnya.
Agenda Musrenbang Kecamatan Kubu ini juga dihadiri Ketua TP. PKK Rosalina Muda, Wakil Ketua DPRD Suharso, sejumlah anggota DPRD Dapil Kubater (Paino dan Junaidi), beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemda Kubu Raya, kepala desa dan BPD di Kecamatan Kubu.
 Berita Terbaru
-
Wagub Krisantus Resmikan Pusat Kuliner Kalbar di S...
Minggu, 21 Desember 2025 03:40 WIB -
Kuliner Serdam Diresmikan, UMKM Panen Peluang
Sabtu, 20 Desember 2025 11:14 WIB -
Malam Tahun Baru Jadi Panggung Solidaritas, Kubu R...
Sabtu, 20 Desember 2025 08:21 WIB -
Malam Tahun Baru Bundaran Gaforaya dan Tugu Mangro...
Sabtu, 20 Desember 2025 07:41 WIB