Kurangi Dampak Pestisida, Ratusan Petani Kubu Raya Ikut Palatihan Herbisida Terbatas
Jumat, 18 November 2022 | Kubu Raya
Kubu Raya – Ratusan petani di Kabupaten Kubu Raya mengikuti sosialiasi dan pelatihan Herbisida Terbatas yang digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kubu Raya bersama Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI), Kamis (17/11) pagi.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kubu Raya, Farida mengatakan, pelatihan penggunaan Pestisida ataupun Herbisida di kalangan petani ini sangat penting untuk dilakukan.
Walaupun dalam keseharian para petani tersebut telah kerap menggunakan Herbisida atau Pestisida untuk tanaman, namun masih ada petani yang kurang memahami bagaimana tata cara penggunaan bahan kimia tersebut secara baik dan benar.
Kabupaten Kubu Raya sendiri saat ini telah memiliki Komisi Pengawas Pestisida berdasarkan keputusan Bupati Kubu Raya nomor 125 tahun 2008.
Sementara itu, Kementrian Pertanian dan Kesehatan telah menetapkan keputusan bersama tentang batas residu pestisida pada hasil pertanian yang bertujuan melindungi kesehatan konsumen, mengurangi impor hasil pertanian terutama buah buahan yang tidak memenuhi standard mutu, dan mendorong ekspor hasil pertanian.
“Dampak negatif dari pestisida ini tentu ada, terlebih bila penggunaannya berlebihan, dan ini memang perlu dilakukan untuk penyegaran dan pengenalan kembali, karena prodak pestisida itu terus berkembang dan ada yang baru, oleh sebab itu harus dilakukan pelatihan,” ujarnya.
Dalam penggunaan pestisida terhadap tanaman, ia menjelaskan harus sesuai dengan kebutuhan, bilamana tanaman tersebut diserang hama dengan jumlah besar barulah dapat menggunakan pestisida.
“Penggunaan pestisida yang berbahan kimia ada batasannya. Dilihat dulu tingkat serangan hamanya, bila masih ringan, masih dapat dikendalikan secara mekanik, maupun organik. Namun jika tingkat serangan hama sudah merugikan bisa menggunakan pestisida. Tapi harus sesuai petunjuk aturan,” bebernya.
Sementara itu Ketua Umum APROPI Yanurius Nunuhitu mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk melindungi petani dan konsumen dari dampak negatif pestisida.
“Karena ada dampak negatif dari pestisida, maka pemerintah mewajibkan pertama pestisida yang beredar harus terdaftar, harus memenuhi standar mutu, amaan bagi manusia dan aman bagi lingkungan hidup, dan APRODI memiliki standar mutu diatas yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, kata Yanurius, pelatihan ini juga agar petani, konsumen, serta lingkungan juga terlindungi.
 Berita Terbaru
-
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB -
Peresmian Bundaran Gaforaya, Pemkab Tak Izinkan Wa...
Rabu, 24 Desember 2025 11:11 WIB -
Beri Jasa Desain Gratis, Bupati Sujiwo Apresiasi P...
Rabu, 24 Desember 2025 09:29 WIB