Kubu Raya Raih Kembali Raih Predikat WTP
Senin, 10 Mei 2021 | Kubu Raya
KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP yang diberikan kepemerintah daerah sudah dilakukan selama tujuh kali berturut-turut. WTP ini, diberikan setelah hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat 7 Mei 2021 kemarin.
Dalam hal ini Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan bahwa capaian Opini WTP yang ke tujuh kalinya merupakan keharusan, terutama dalam mengelola APBD yang harus dikelola dengan benar.
“Kinerja kita harus tingkatkan terus. Ini langkah kita, apa yang enjadi kelemahan terus perbaiki," ungkap Muda Mahendrawan, pada Minggu 9 Mei 2021.
Muda menambahkan, keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama tujuh tahun berturut ini, menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah.
“Raih WTP ini atas sinergis antar jajaran pemerintah daerah di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan DPRD Kabupaten Kubu Raya. Mudah-mudahan pencapaian ini dapat terus dijaga dan dipertahankan,” harapnya.
Ia pun mengatakan, yang masih ada kekurangan, kedepanya, pihaknya terus melakukan perbaikan, terutama yang masih ada kelemahan terus di perkua dan optimis lebih baik.
“Tahun berikutnya kita lebih optimis lagi dan lebih terukur serta tepat sasaran,” pintanya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat, Rahmadi mengatakan, pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi.
“Pencapaian opini WTP tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah beserta jajaran OPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkannya. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” ucapnya.
Rahmadi menambahkan, pencapaian opini WTP dalam kualitas LKPD tersebut, juga diharapkan menjadi pemicu terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan tujuan Pemerintah Daerah mampu mewujudkan kinerja keuangan yang mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat, sebagaimana amanat Konstitusi, UUD 1945. (*)
 Berita Terbaru
-
Pemkab Tertibkan Pelanggaran GSP Pelaku Usaha
Senin, 22 Desember 2025 09:09 WIB -
Kedepankan Pendekatan Persuasif, Pemkab Bahas KDMP...
Senin, 22 Desember 2025 05:23 WIB -
Bupati Sujiwo Kecewa Pengusaha Tolak UMKM
Senin, 22 Desember 2025 03:59 WIB -
Pemkab Dukung KERABAT Perkuat Kerukunan Daerah
Senin, 22 Desember 2025 02:21 WIB