Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Perangkat Daerah dan Desa dalam Pemanfaatan TTE
Senin, 01 Agustus 2022 | Kubu Raya
Kubu Raya - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya memberi arahan dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Perangkat Daerah dan Desa tentang Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang digelar di Gardenia Resort pada Rabu, (27/07).
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mengedepankan layanan kepada masyarakat dengan prinsip efektifitas,keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan informasi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen dan siap dengan tata kelola Pemerintahan yang berbasis digitalisasi.
Oleh karenanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam berharap kepada para operator di tiap SKPD dan desa dapat memaksimalkan pemanfaatan tanda tangan elektronik sehingga tidak ada lagi kendala atau hambatan yang menganggu layanan publik di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
 Berita Terbaru
-
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB -
Peresmian Bundaran Gaforaya, Pemkab Tak Izinkan Wa...
Rabu, 24 Desember 2025 11:11 WIB -
Beri Jasa Desain Gratis, Bupati Sujiwo Apresiasi P...
Rabu, 24 Desember 2025 09:29 WIB -
Bupati Sujiwo Minta Muslimat NU Bantu Pembangunan ...
Selasa, 23 Desember 2025 03:54 WIB