Kapolres Yani Permana Akan Tindak Tegas Masyarakat yang Buat Kerumunan di Malam Tahun Baru
Selasa, 22 Desember 2020 | Covid-19
KUBU RAYA - Tidak ada kemeriahan kembang api dan pesta-pesta, pergantian Malam Tahun Baru 2021 ini tampaknya akan berbeda dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih belum usai, pembatasan aktivitas hingga pelarangan pesta pun akan dilarang demi menghindari terjadinya kerumunan masyarakat.
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menyampaikan bahwa, dalam menyambut pergantian malam Tahun Baru 2021 mendatang, aktivitas ditempat-tempat umum nantinya pun akan dibatasi hingga pukul 23.00 wib.
"Untuk pelaksanaan pengamanan tahun baru, kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan perayaan yang berlebihan. Sehingga itu tidak terjadi kerumunan," ungkap AKBP Yani, pada Senin 21 Desember 2020.
"Kita sudah tegaskan tidak boleh ada kerumunan," tegasnya.
Bahkan kata AKBP Yani, apabila ada yang berani melanggar bahkan sampai membuat kerumunan, tidak tanggung-tanggung dirinya akan memberikan tindakan tegas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Apabila ini tetap dilanggar, kita akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya
"Ingat, bahwasannya angka kenaikan kasus konfirmasi Covid-19 semakin tinggi. Kita jelaskan masyarakat jangan sampai berkumpul," sampainya.
Selain itu juga, Kapolres menerangkan, dalam rangka operasi lilin tahun 2020 ini telah dipersiapkan 170 personil gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, serta stakeholder lainnya.
“Dimana nantinya Polres Kubu Raya akan mendirikan dua Pos Pengamanan yang kita dirikan di jalan Adisucipto (Parit Baru) dan Simpang Empat Desa kapur. Lalu tiga Pos Pelayanan yaitu di Bandara supadio, pelabuhan Rasau jaya, serta Terminal Internasional Ambawang Kubu Raya,” terang Kapolres
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," lanjutnya. (*)
 Berita Terbaru
-
Wagub Krisantus Resmikan Pusat Kuliner Kalbar di S...
Minggu, 21 Desember 2025 03:40 WIB -
Kuliner Serdam Diresmikan, UMKM Panen Peluang
Sabtu, 20 Desember 2025 11:14 WIB -
Malam Tahun Baru Jadi Panggung Solidaritas, Kubu R...
Sabtu, 20 Desember 2025 08:21 WIB -
Malam Tahun Baru Bundaran Gaforaya dan Tugu Mangro...
Sabtu, 20 Desember 2025 07:41 WIB