Kadishub Odang Tegaskan Pengendara Muatan Besar Tak Parkir Sembarang di Bahu Jalan

Sabtu, 10 April 2021 | Kubu Raya

KUBU RAYA - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Odang Prasetiyo mrngimbau kepada setiap pengendara khususnya kendaraan dengan muatan besar tidak parkir sembarang di bahu, pada Jumat 9 April 2021.

Secara tegas, ia pun menyampaikan apabila pengendara masih saja membandel dan tidak mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 tahun 2019. Maka pihaknya akan langsung melakukan penindakan.

"Kita lakukan pengawasan dibeberapa ruas. Ada beberapa hal yang kita lakukan, pertama kita lakukan pembinaan, dan yang kedua pembinaan. Pembinaan ada kita temukan beberapa kendaraan yang melanggar ketentuan yang saya sebut tadi. Pertama, kalau pelanggaran ringan kita suruh pergi. Tetapi kalau sudah mulai kategori agak sedang kita tempel stiker terkait peringatan pelanggaran," ujar Odang.

Ia menuturkan, masih saja banyak pengendara yang melanggar ketentuan berlalu lintas, terlebih pada melebihi kapasitas muatan kendaraan, parkir dibahu jalan, dan lainnya.

"Seperti saat tim gabungan Dinas Perhubungan, melakukan operasi Penertiban sejumlah kendaraan bermuatan besar yang parkir sembarangan dibahu jalan sekitar Jalan Adisucipto Sungai Raya dan Mayor Alianyang Sungai Ambawang, terdapat dua kendaraan berat yang dilakukan penilangan dan 26 dilakukan pembinaan dan pemesangan stiker," terangnya.

Untuk itu, apabila ditemukan kendaraan yang sama tetap melanggar, maka ada dua hal yang dikakukan pihaknya, yang pertama yakni pengempesan, dan yang kedua akan dilakukan pemasangan rantai pada bagian ban. (*)

Sumber Berita klik disini