Ingin Parit Jepang Lebih Lapang, Sujiwo Ajak Pedagang Tertib Bersama
Rabu, 24 Juni 2026 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA - Di tengah denyut aktivitas jual beli yang tak pernah benar-benar tidur, Pasar Parit Jepang di Desa Kuala Dua kembali menjadi sorotan. Bukan tentang harga cabai atau ikan yang naik turun, melainkan soal ruang publik yang kian menyempit. Bupati Kubu Raya Sujiwo turun ke lapangan dan mengajak para pedagang yang masih menjorok ke badan jalan untuk tertib, memundurkan bangunannya sesuai ketentuan.
Bersama Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Agus Sudarmansyah, Anggota DPRD Kubu Raya Supratman, Direktur Perumda Aneka Usaha Uray Emma Yaniaries, dan sejumlah kepala perangkat daerah, Sujiwo meninjau kondisi Pasar Parit Jepang, Rabu (24/6/2026). Dalam peninjauan itu, ia mengapresiasi sejumlah pedagang yang telah memundurkan bangunannya sesuai arahan pemerintah. Namun, dia menyebut masih banyak pedagang yang belum mematuhi ketentuan tersebut.
“Saya terima kasih kepada para pedagang yang sudah mundur, yang sudah memundurkan bangunannya. Tapi masih banyak yang belum. Maka kalau tidak berinisiatif untuk memundurkan, nanti yang bongkar kami,” tegas Sujiwo.
Menurut Sujiwo, langkah penataan pasar dilakukan bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan demi mengembalikan fungsi ruang publik dan menciptakan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Dirinya menilai kondisi pasar yang selama ini dipenuhi bangunan menjorok ke depan menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, pemerintah berupaya menciptakan area yang lebih tertata, termasuk menyediakan ruang parkir yang memadai.
“Tujuannya supaya pasar ini tertata. Kemudian ada ruang publik yang haknya masyarakat tidak terganggu. Kalau sudah macet, kepentingan publik terganggu,” ujarnya.
Saat meninjau salah satu bagian pasar yang telah ditata, Sujiwo menunjukkan area yang dinilai sudah sesuai ketentuan. Menurutnya, ruang yang cukup akan memberikan manfaat besar bagi pedagang maupun pengunjung.
“Kalau seperti ini, untuk parkir dua mobil saja masih bisa. Kalau areanya tidak macet, otomatis pengunjung dan pembeli juga akan ramai,” katanya.
Untuk memastikan proses penataan berjalan efektif, Sujiwo meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih aktif turun ke lapangan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap bangunan yang belum menyesuaikan aturan.
“Saya minta tolong Pak Kasatpol PP turun ke lapangan dan dieksekusi bagi pedagang-pedagang yang belum melaksanakan arahan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa penataan berlaku bagi seluruh bangunan di sisi kanan maupun kiri kawasan pasar tanpa pengecualian. Pemerintah, kata dia, ingin menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat.
“Pengguna jalan juga mempunyai hak. Mereka berhak menggunakan jalan dengan nyaman, tidak macet-macet dan lain sebagainya. Karena itu saya mohon kerja samanya kepada seluruh pedagang yang ada di Parit Jepang,” katanya.
Di akhir peninjauan, Sujiwo kembali meminta seluruh pihak terkait untuk memberi perhatian serius terhadap penataan Pasar Parit Jepang agar segera terwujud kawasan pasar yang lebih tertib, representatif, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Mohon diatensi. Saya minta jajaran terkait segera merapikan kawasan ini. Kalau pasar tertata, masyarakat nyaman, pedagang pun akan mendapatkan manfaatnya,” kata Sujiwo. (jek)
 Berita Terbaru
-
Pemkab Siap Perluas Pemasaran Produk Karya Warga B...
Jumat, 26 Juni 2026 11:58 WIB -
Bupati Sujiwo Galang Bonus untuk Atlet Popda Kubu ...
Jumat, 26 Juni 2026 11:40 WIB -
Kubu Raya Dipercaya Jadi Daerah Operasional Pengen...
Jumat, 26 Juni 2026 10:43 WIB -
Siaga Karhutla, Sujiwo Kerahkan Kekuatan Penuh
Jumat, 26 Juni 2026 10:08 WIB