Gerakan serentak pasang Bendera Merah Putih 1-30 Agustus 2021
Senin, 02 Agustus 2021 | Kubu Raya
Sungai Raya - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah menghimbau untuk seluruh warga mengawali bulan Agustus untuk memasang Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus, di rumah masing-masing.
Ditengah Pandemi tahun 2021 ini pun demikian. Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran dengan B - 462 / M/S/TU.00.04/06/2021, yang berisikan tentang menyemarakan peringatan HUT Republik Indonesia ke 76 tahun.
Dalam surat edaran tersebut tertulis, mulai tanggal 1 Agustus 2021, masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing - masing, hingga sampai tanggal 31 Agustus.
Juga memasang umbul-umbul, spanduk dan lainnya, dengan menggunakan logo HUT Republik Indonesia ke 76 tahun, dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara, yaitu setneg.go.id
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Minta Muslimat NU Bantu Pembangunan ...
Selasa, 23 Desember 2025 03:54 WIB -
Gelar Bazar, Disbunak Kubu Raya Dukung Pengendalia...
Selasa, 23 Desember 2025 12:52 WIB -
Lahan KDMP di Punggur Besar Digugat, Pemkab Sebut ...
Selasa, 23 Desember 2025 07:09 WIB -
Pemkab Tertibkan Pelanggaran GSB Pelaku Usaha
Senin, 22 Desember 2025 09:09 WIB