Gerakan serentak pasang Bendera Merah Putih 1-30 Agustus 2021
Senin, 02 Agustus 2021 | Kubu Raya
Sungai Raya - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah menghimbau untuk seluruh warga mengawali bulan Agustus untuk memasang Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus, di rumah masing-masing.
Ditengah Pandemi tahun 2021 ini pun demikian. Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran dengan B - 462 / M/S/TU.00.04/06/2021, yang berisikan tentang menyemarakan peringatan HUT Republik Indonesia ke 76 tahun.
Dalam surat edaran tersebut tertulis, mulai tanggal 1 Agustus 2021, masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing - masing, hingga sampai tanggal 31 Agustus.
Juga memasang umbul-umbul, spanduk dan lainnya, dengan menggunakan logo HUT Republik Indonesia ke 76 tahun, dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara, yaitu setneg.go.id
 Berita Terbaru
-
Ibadah Kurban Sarana Perkuat Kepedulian Sosial
Kamis, 28 Mei 2026 05:12 WIB -
Sembelih Sapi Banpres, Sujiwo: Bukti Kubu Raya Dip...
Rabu, 27 Mei 2026 09:12 WIB -
Sujiwo Paparkan Progres Masjid Agung dan Peningkat...
Rabu, 27 Mei 2026 05:35 WIB -
Jumlah Hewan Kurban Meningkat, Sujiwo Apresiasi Pe...
Rabu, 27 Mei 2026 05:07 WIB