Gerakan serentak pasang Bendera Merah Putih 1-30 Agustus 2021
Senin, 02 Agustus 2021 | Kubu Raya
Sungai Raya - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah menghimbau untuk seluruh warga mengawali bulan Agustus untuk memasang Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus, di rumah masing-masing.
Ditengah Pandemi tahun 2021 ini pun demikian. Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran dengan B - 462 / M/S/TU.00.04/06/2021, yang berisikan tentang menyemarakan peringatan HUT Republik Indonesia ke 76 tahun.
Dalam surat edaran tersebut tertulis, mulai tanggal 1 Agustus 2021, masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing - masing, hingga sampai tanggal 31 Agustus.
Juga memasang umbul-umbul, spanduk dan lainnya, dengan menggunakan logo HUT Republik Indonesia ke 76 tahun, dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara, yaitu setneg.go.id
 Berita Terbaru
-
Beri Sembako Jelang Ramadan, Sujiwo: Satpol PP Pun...
Jumat, 13 Februari 2026 01:45 WIB -
Apel Siaga Pererat Kekompakan dan Pelayanan Publik
Jumat, 13 Februari 2026 11:19 WIB -
Optimalkan Penataan, Bupati Ingatkan Pemilik Kios ...
Jumat, 13 Februari 2026 08:52 WIB -
Dukung Torasera Sejahterakan Masyarakat
Kamis, 12 Februari 2026 09:48 WIB