Fasilitasi Pelaku Usaha Mikro Usulkan Bantuan, Kuota Kucuran BPUM Belum Terpenuhi

Senin, 19 Oktober 2020 | Kubu Raya

Sungai Raya - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Norasari Arani mengatakan akan kembali berupaya memfasilitasi pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19 di Kubu Raya, mendapatkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang dikucurkan Pemerintah Pusat.

“Informasi yang kami dapat, bantuan hibah bagi 12 juta pelaku usaha mikro dari Pemerintah Pusat melalui BPUM itu masih belum memenuhi kuota, jadi masih ada kesempatan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19 lainnya yang kemarin belum mendapat bantuan bisa mengusulkan diri dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan untuk kemudian diverfikasi mendapatkan bantuan tersebut,” kata Norasari kepada Pontianak Post, Minggu (18/10/2020) di Sugai Raya.

Kendati mengaku masih ada tahap selanjutnya bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BPUM, namun Norasari tidak bisa memastikan berapa banyak peluang bagi mereka untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“Mengenai berapa jumlah kekurangan untuk memenuhi kuota bantuan yang diberikan itu, yang tahu detail di Pusat. Selain itu kami hanya bantu memfasilitasi dan menverifikasi saja setiap persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro dan nanti bisa dilalukan pendataan melalui bussines development service atau BDS,” jelasnya.

Kata Nora, sapaan karibnya, sepanjang pihaknya menerima usulan dari pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BPUM, maka akan terus melakukan proses verifikasi. Mereka ingin memastikan semua persyaratan sudah dilengkapi dan kemudian akan dikirim ke Pemerintah Pusat.

“Nah, nanti pemerintah pusatlah yang menentukan siapa saja pelaku usaha mikro yang dinilai layak dan mendapatkan bantuannya,” terangnya.

Pihaknya juga akan bekerja sama dengan lembaga pembinaan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kubu Raya, untuk turut mendata para pelaku usaha mikro yang dinilai memang terdampak Covid-19 dan layak mendapatkan bantuan serupa. Di kesempatan yang sama Nora menerangkan, kendati masih di tengah pandemi Covid-19, namun mereka juga tetap memberikan pembinaan dan pendampingan bagi setiap pelaku UKM di kabupaten dengan sembilan kecamatan ini.

“Secara umum kami terus memantau perkembangan UMKM di Kubu Raya, salah satu hal yang selalu kami ingatkan yakni mereka harus selalu mentaati disiplin protokol kesehatan, selama memasarkan atau menjual beragam produk yang dihasilkan dan tentunya juga dengan tetap menjaga kebersihan, kenyamanan dan keamanan di lingkungan sekitar tempat berjualan,” ungkapnya.

Pemerintah daerah setempat pun dipastikan dia akan menyisihkan sebagian anggaran, untuk membantu pelaku UMKM di Kubu Raya yang terdampak Covid-19 agar terus menjalankan dan mengembangkan usaha yang digeluti. Bantuan yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten tersebut, kata Nora, berupa bantuan peralatan untuk berjualan seperti blender, kompor, gerobak, dan sejenisnya. Agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, pihaknya juga telah melayangkan surat pemberitahuan bagi setiap PKK di masing-masing kecamatan di Kubu Raya untuk kembali menginformasikan ke setiap pelaku UMKM di tingkat desa.

“Jadi kami tinggal menunggu data dari masing-masing PKK di tingkat kecamatan. Harapannya karena mereka yang lebih tahu kondisi di masing-masing daerahnya tentu akan lebih tepat sasaran, siapa saja pelaku UMKM yang dinilai layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten di Kubu Raya,” ungkapnya.

Nora menambahkan selama masa pandemi Covid-19, pihaknya juga rutin memberikan pelatihan dan pendamipingan melalui e-learning.

“Jadi melalui aplikasi marketing bussiness center yang ada, semua materi yang berkaitan dengan UMKM seperti manajemen usaha kecil, pemasaran, perkoperasian, dan sejenisnya kami sediakan disitu dengan tujuan bisa mereka pelajari untuk bekal dalam pengembangan usahanya,” pungkasnya.

Sementara itu Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan saat ini Pemerintah Kubu Raya sedang menyiapkan pusat data peta digital by name by adress untuk mengoptimalkan pembinaan bagi usaha para pelaku UMKM yang ada di kabupaten ini.

“Alhamdulillah baru-baru ini sudah ada 5.579 pelaku usaha mikro Kubu Raya yang mendapatkan bantuan pelaku usaha mikro dari Pemerintah Pusat. Data ini merupakan riil yang dihimpun by name by adress, sehingga ke depan kita akan membuat database UMKM agar bisa mendapatkan pembinaan lanjutan dari Pemkab,” ucap Muda.

Orang nomor satu di Pemerintahan Kubu Raya ini menambahkan data UMKM yang ada saat ini, akan dimasukkan ke dalam peta digital Kubu Raya. Dia menilai BPUM bagi pelaku usaha mikro ini membuat banyak pelaku usaha mikro sangat terbantu dalam mengembangkan usaha masing-masing.

“Alhamdulillah, dengan kerja yang cepat dan akurat yang kami lakukan melalui dinas terkait dalam memfasilitasi dan memverifikasi setiap usulan dari para pelaku usaha mikro, dan kemudian usulan tersebut telah diterima pemerintah pusat. Yang mana Banpres bagi UMKM ini sebagai upaya agar pelaku UMKM itu bisa terus bertahan dan jangan sampai menimbulkan dampak yang mengakibatkan ditutupnya usaha mereka,” tuturnya.

Muda menerangkan untuk memasukkan ke dalam peta digital, di mana dinas terkait akan mengambil datanya lebih lengkap sesuai dengan nama, tempat, titik koordinat (tempat usahanya) yang semuanya harus sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK). Sehingga ke depannya, harapan dia, jika ada program dari pemerintah pusat, maka data itu bisa digunakan lagi. Namun yang paling penting dalam mendapatkan BPUM, kata Muda, setiap pelaku usaha mikro ini bisa benar-benar menjalankan usahanya. Harapan dia, jangan sampai hanya sesaat dan musiman serta bukan hanya karena ada bantuan saja.

“Untuk itu, gunakanlah BPUM ini dengan bijak, karena pada bantuan ini dikucurkan agar para pelamu usaha mikro bisa terus bertahan dan menjalankan usahanya meskipun di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini,” tutupnya.

SUMBER