DPRD Kubu Raya Minta Tim Gugus Tugas Buat Kriteria Valid Terkait Masyarakat Penerima Bantuan Sosial
Selasa, 15 Desember 2020 | Covid-19
KUBU RAYA - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya, Tommy meminta, Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk dapat membuat kriteria yang jelas, terkait masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.
Hal itupun sesuai, Keputusan DPRD Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Kubu Raya Mengenai Pengawasan Penanganan Covid-19.
"Berdasarkan data yang disampaikan Tim Gugus Tugas Covid-19 kepada anggota DPRD, yang kemudian kita lakukan kroscek dan monitoring lapangan mengenai kesesuaian penerima bantuan sosial. Maka kita menilai agar Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk dapat bisa membuat kriteria yang jelas penerima bantuan sosial, menetapkan dan membuat standar operasional prosedur (SOP) penyaluran bantuan," ungkap Tommy, saat Rapat Paripurna, pada Senin 14 Desember 2020.
"Dan itupun kemudian disampaikan secara terbuka dan transparan," lanjutnya.
Dengan begitupun, kata Tommy tidak akan menimbulkan kegaduhan dimasyarakat, karena ketidakjelasan penerima bantuan Covid-19 tersebut.
"Kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya khususnya stakeholder terkait memperbaiki sistem koordinasi dan komunikasi kepada semua pihak dalam upaya penanganan pandemi Covid-19," katanya. (*)
 Berita Terbaru
-
Kuliner Serdam Diresmikan, UMKM Panen Peluang
Sabtu, 20 Desember 2025 11:14 WIB -
Malam Tahun Baru Jadi Panggung Solidaritas, Kubu R...
Sabtu, 20 Desember 2025 08:21 WIB -
Malam Tahun Baru Bundaran Gaforaya dan Tugu Mangro...
Sabtu, 20 Desember 2025 07:41 WIB -
Kejar KPR Subsidi, BI dan Pemkab Kubu Raya Duduk S...
Jumat, 19 Desember 2025 08:31 WIB