Dishub Kubu Raya Akan Gunakan Timbangan Portabel Pengganti Jembatan Timbang

Rabu, 22 September 2021 | Kubu Raya

KUBU RAYA – Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya akan menggunakan alat timbang portable untuk menimbang truk yang melintas di wilayah yang tidak tercover jembatan timbang di Kabupaten Kubu Raya.

“Tahun ini kita adakan alat timbang portable yang bisa dipindahkan kemana-mana, mudah-mudahan setelah adanya alat timbang portabel ini, kita akan lakukan keliling, prioritasnya jalan kabupaten, namun akan dilakukan juga di jalan provinsi,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Odang Prasetyo.

Odang mengatakan, dengan adanya alat timbang portable lebih memudahkan truk overload.

“Jika mengukur over dimension masih bisa kita gunakan manual, namun untuk overload tidak bisa. Oleh sebab itu jika ada timbangan portable akan sangat memudahkan,” terangnya.

Mudah-mudahan pada bulan Oktober timbangan tersebut sudah ada, dan bisa digunakan bersama BPTD Kalbar dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar. Yang mana targetnya adalah lokasi yang tidak tercover dengan jembatan timbang.

“Wilayah yang paling banyak pelanggarannya yaitu di wilah Kecamatan Sungai raya dan Kecamatan Ambawang. Yang mana daerah tersebut banyak lokasi pergudangan. Alhamdulillah juga sudah banyak lokasi pergudangan yang artinya roda perekonomian semakin baik. Namun jangan sampai mengesampingkan keselamatan dengan banyaknya truk ODOL,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan patroli untuk mengawasi kendaraan yang parkir pada tidak tempatnya. Patroli tersebut dilakukan dalam tiga waktu, yaitu pagi, siang, dan malam.

“Jika tingkat pelanggarannya ringan akan kita tegur, namun jika tingkat pelanggarannya berat akan ada penindakan. Misalnya ada truk parkir sepanjang jalan, lalu akan kita berikan peringatan dalam bentuk penempelan stiker,” ucap Odang.

lanjutnya, jika dalam waktu 24 jam tidak dipindahkan, maka akan ditindak. Kemudian langkah berikutnya jika masih tidak ada tindakan, maka akan dilakukan dalam bentuk penilangan.

“Kita lakukan penilangan sesuai dengan bentuk kesalahannya,” pungkasnya.

>SUMBER<<