Disdukcapil Launching Program PANTAS di Rasau Jaya

Jumat, 20 November 2020 | Kubu Raya

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan Launching Program PANTAS (Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi SIAK) di kecamatan Rasau Jaya telah dilaksanakan, Jum'at (20/11/2020).

Turut hadir dalam acara Sekda kubu Raya, Kepala Dinas Dukcapil, Camat Rasau Jaya, pimpinan Puskesmas Kecamatan Rasau Jaya, seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Kubu Raya, seluruh Kepala Desa Kecamatan Rasau Jaya, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Program ini merupakan program baru dari Pemkab Kubu Raya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi pasangan yang akan menikah. Dengan program ini pasangan yang baru menikah tidak lagi harus mengurus ulang pembuatan KK, Buku Nikah dan KTP barunya karena semuanya sudah terintegrasi dan bisa segera di proses. Semua proses ini bisa dilakukan di kecamatan sehingga tidak perlu lagi ke Disdukcapil.

Dalam sambutannya Kepala Disdukcapil Kubu Raya IR. Nurmarini, M.SI  menjelaskan, "syarat utama untuk bisa ikut program ini setiap pasangan harus melengkapi semua syarat-syarat pernikahan minimal H min 7 data sudah diinput ke sistem."

Nurmarini juga mengatakan program ini merupakan atas inisiasi dan perintah langsung dari Bupati Kubu Raya untuk memberikan kemudahan bagi pasangan nikah dalam mengurus persyaratan tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, "Dalam rangka penertiban data, program ini patut diapresiasi dan diterapkan dengan baik agar Kubu Raya semakin maju dan menanjak."

(Tim Liputan Diskominfo Kubu Raya)