Disdukcapil Kubu Raya Siapkan Posko Layanan Adminduk di Perumnas IV

Kamis, 23 Juni 2022 | Kubu Raya

Kubu Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) siapkan posko pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di komplek Perumnas IV desa Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang.

Kepala Dissukcapil Kabupaten Kubu Raya Nurmarini Mochtar mengatakan, untuk memudahkan pelayanan adminduk kepada warga Perumnas IV, pihaknya telah membuka posko layanan administrasi kependudukan di Perumnas IV.

"Posko yang kami buka tersebut beroperasi pada Sabtu-Minggu, karena kami mengetahui Senin sampai Jumat sebagian besar penduduk di Perumnas IV itu bekerja sehingga kami melakukan pelayanan di hari Sabtu malam," kata Nurmarini di Sungai Raya, Rabu.

Menurutnya, layanan pada akhir pekan tersebut terbukti efektif, karena pada Sabtu kemarin, petugas posko layanan adminduk di Perumnas V dapat membantu pengurusan kependudukan bagi 38 KK atau sekitar 137 jiwa.

Untuk mempercepat proses perpindahan aministrasi kependudukan masyarakat perumnas V dari Pontianak ke Kabupaten Kubu Raya, pihaknya juga akan meningkatkan kerjasama dengan Disdukcapil Pontianak.

"Untuk itu kami mengajak dan menghimbau kepada penduduk Perumnas IV yang saat ini masih memegang atau memiliki dokumen adminduk Kota Pontianak, kami persilahkan melakukan pengusulan dokumen adminduk secara kolektif melalui desa (Kepala Desa, sekretaris atau Kasi Pemerintahan desa) untuk disampaikan kepada kami dengan membawa KK dan KTP nya serta alamat tujuannya," tuturnya.

Nurmarini menjelaskan, jika warga Perumnas IV sudah mengusulkan dokumen adminduk secara kolektif, maka pihaknya melakukan pengurusannya dengan berkoordinasi bersama Disdukcapil Kota Pontianak.

"Kami juga siap membantu dan memfasilitasi perpindahan perpindahan penduduk dari Kota Pontianak ke Kabupaten Kubu Raya sepanjang syarat dan kelengkapannya sudah benar," katanya.

sumber