Desa Mekar Sari Kubu Raya Resmi Jadi Desa Konstitusi Ke-5 di Indonesia, Satu-satunya di Kalbar
Senin, 14 November 2022 | Kubu Raya
KUBU RAYA - Desa Mekar Sari di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, menjadi Desa Konstitusi pertama di Kalimantan dan kelima di Indonesia. Gubernur, bupati, hingga kepala desa turut merasa bangga atas pengukuhan tersebut.
Penandatangan prasasti dan penyerahan surat keputusan (SK) pengukuhannya dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman didampingi Sekjen MK RI, Gubernur Kalbar Sutarmidji, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, Rektor Untan Prof Garuda Wiko, dan Kepala Desa Mekar Sari Mahmudi, di Kantor Desa Mekar Sari, Minggu 13 November 2022
Ketika memberikan sambutan, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyampaikan ucapan selamat atas nama Pemprov Kalbar kepada Desa Mekar Sari yang telah dinobatkan atau dikukuhkan sebagai Desa Konstitusi.
Ia mengaku sangat senang, karena ketika awal menjabat sebagi Gubernur Kalbar, di antara program yang ia usung adalah membangun dari desa. Ia mencontohkan Desa Mandiri yang di awal masa jabatannya hanya 1 dari 2045 desa di Kalbar. Lalu saat itu ada 968 desa tertinggal, dan 612 desa sangat tertinggal.
Kini, desa sangat tertinggal sudah nihil, desa tertinggal tersisa 94 desa yang ditargetkan penuntasannya selesai pada tahun ini. Sedangkan Desa Mandiri kini sudah berjumlah 586 desa.
“Untuk di Kubu Raya sudah tidak ada desa sangat tertinggal, dan desa tertinggal masih tersisa satu yakni desa yang berbatasan langsung dengan Sanggau itupun kaitannya masalah listrik yang masih susah,” ungkapnya.
Midji mengatakan, Desa Mekar Sari termasuk Desa Mandiri dan kini dilengkapi dengan predikat sebagai Desa Konstitusi.
“Saya sangat setuju dan tidak salah kalau MK RI menetapkan Desa Mekar Sari sebagai Desa Konstitusi karena nilainya 0,92 yang hampir sempurna. Artinya dari 54 indikator Desa Mandiri, hampir semua sudah terpenuhi,” ujarnya.
Senada, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan turut berbahagia atas pengukuhan Desa Mekar Sari sebagai Desa Konstitusi.
"Hari ini tentu menjadi hari yang berbahagia, karena dihadiri langsung oleh Mahkamah Konstitusi yang mulia Prof Dr Anwar Usman beserta semua hakim konstitusi, ada enam tadi yang hadir," katanya.
Muda mengatakan pengukuhan Desa Mekar Sari, tidak lepas dari usulan Universitas Tanjungpura Pontianak.
"Ini juga berkat upaya dan usulan dari Universitas Tanjungpura, Bapak Rektor dan Dekan Fakultas Hukum," katanya.
"Ini kita melihatnya bukan hanya menjadi bangga yang berlebihan tapi justru menjadikan kita untuk lebih bertanggungjawab untuk desa mengejar peluang, yaitu peluang untuk pemenuhan hak dasar masyarakat," katanya.
Selain itu, Muda juga mengatakan akan terus mengupayakan desanya untuk bisa menerapkan upaya-upaya yang konkret, nyata dan terukur.
"Adapun yang menjadi nilai dari Desa Konstitusi ini kan seperti keadilan, solidaritas dan nilai kepedulian. Di sinilah yang akan terus dibangun di Desa Mekar Sari ini, " katanya.
Kepala Desa Mekar Sari Mahmudi juga berharap dengan pengukuhan ini dapat diterapkan oleh masyarakat.
"Harapan ke depannya semoga nilai-nilai Pancasila tetap kita jaga bersama, kemudian bukan hanya berhenti sampai di sini saja, tapi juga untuk mempererat silaturahmi antar masyarakat Desa Mekar Sari itu terjalin," katanya.
"Sehingga hak-hak konstitusional dan hak-hak dasar Desa Mekar Sari bisa tercapai dengan cara bekerja sama dengan Pemerintah Desa Mekar Sari untuk bersama-sama membangun Desa Mekar Sari," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MK RI Anwar Usman menyampaikan pengukuhan Desa Mekar Sari sebagai Desa Konstitusi merupakan bagian dari apresiasi sekaligus ikhtiar MK RI untuk membangun role model dari perangkat terkecil dalam struktur pemerintahan negara dalam rangka tegaknya konstitusi dan ideologi negara.
Ia mengatakan, kearifan lokal dan penerapan konstitusi justru bermula dan langgeng dalam praktik keseharian hidup bermasyarakat. Oleh karena itu untuk menjaga nilai konstitusi tetap hidup di masyarakat yang ada penting untuk menjaga praktiknya dalam lingkungan kehidupan di tengah masyarakat.
“Jika menelisik sejarah, sudah sewajarnya desa pada Kabupaten Kubu Raya ini menjadi role model penerapan nilai konstitusi,” ungkapnya. Ia mengatakan, sebelum Indonesia merdeka Kerajaan Kubu dan Kesultanan Pontianak memiliki peradaban maju dengan nilai keluhuran budaya yang tinggi. Bahkan hubungan Kerajaan Kubu kepada Kerajaan Inggris dan berbagai kerajaan di luar negeri telah terbangun dan terbentuk sejak abad ke-17.
Hal ini menandakan bahwa nilai budaya dan keluhuran martabat bangsa sebagai cikal bakal nilai konstitusional bangsa, satu di antaranya merupakan sumbangsih nilai dan kearifan dalam kehidupan Kerajaan Kubu dan Kesultanan di Pontianak.
“Dalam konteks kekinian warga Desa Mekar Sari yang terdiri dari warga dengan berbagai latar etnik dan suku yang merasa senasib sepenanggungan, dipertemukan karena cita-cita yakni terwujudnya kedamaian dan ketenteraman menjadi identitas dan entitas sekaligus komunitas yang mampu. Terbukti warga Desa Mekar Sari yang terdiri dari beragam suku dapat hidup berdampingan secara damai,” ungkapnya.
Rektor Untan Prof Garuda Wiko dalam sambutannya, turut mengucapkan selamat kepada Desa Mekar Sari yang telah dikukuhkan sebagai Desa Konstitusi oleh MK RI. Ia menilai ini meruapakan wujud nyata upaya untuk menegakkan konstitusi.
“Untan tentunya juga berterima kasih karena telah dilibatkan melalui Unit Kerja Fakultas Hukum untuk mengusulkan Desa Mekar Sari sebagai Desa Konstitusi kepada MK RI setelah dilakukan kajian, diskusi, penelitian sejak setahun lalu,” ujarnya.
Di antara pertimbangannya adalah visi pemerintah desa setempat untuk mewujudkan Desa Mekar Sari yang berkeadilan, makmur, sejahtera dan bermartabat, serta berdasarkan iman dan takwa.
Visi ini juga kuat dalam menjabarkan kehidupan berkonstitusi di Desa Mekar Sari, dan juga lewat beberapa peraturan desa seperti batas usia perkawinan. Pengusulan ini tentunya juga tidak terlepas diskusi dengan Gubernur Kalbar dan Bupati Kubu Raya.
 Berita Terbaru
-
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB -
Peresmian Bundaran Gaforaya, Pemkab Tak Izinkan Wa...
Rabu, 24 Desember 2025 11:11 WIB -
Beri Jasa Desain Gratis, Bupati Sujiwo Apresiasi P...
Rabu, 24 Desember 2025 09:29 WIB