Bupati Sujiwo Serahkan SK 1.842 PPPK Kubu Raya
Senin, 29 Desember 2025 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebanyak 1.842 orang, Senin, (29/12/2025), di halaman Kantor Bupati Kubu Raya. Penyerahan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) oleh PPPK yang terdiri dari 496 guru, 288 tenaga kesehatan, dan 1.058 tenaga teknis. Sujiwo mengatakan PPPK paruh waktu memiliki kedudukan hukum yang sah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyebutkan bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
“Pengangkatan ini adalah pengukuhan secara yuridis formal. Negara telah melaksanakan kewajibannya dengan memberikan legalitas dan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Sujiwo.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan besaran gaji yang diterima PPPK paruh waktu di setiap perangkat daerah merupakan konsekuensi dari kemampuan fiskal daerah. Meski demikian, hal tersebut tidak berpengaruh pada pelaksanaan kewajiban ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dirinya menekankan ASN harus berintegritas. Pemerintah daerah, ujarnya, menerapkan prinsip pemberian ganjaran dan hukuman secara tegas dan adil.
“ASN yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara yang melanggar disiplin akan dikenakan sanksi. Tidak ada ruang bagi ASN yang tidak amanah dan tidak disiplin,” tegasnya.
Sujiwo juga mengajak seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk menjawab pandangan negatif sebagian pihak terhadap kinerja ASN dengan kerja nyata dan pelayanan yang tulus.
“Mari kita buktikan bahwa ASN Kubu Raya mampu melayani rakyat dengan sebaik-baiknya,” ajaknya. (rdw)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Serahkan SK 1.842 PPPK Kubu Raya
Senin, 29 Desember 2025 03:59 WIB -
1.842 PPPK Paruh Waktu Kubu Raya Terima SK
Senin, 29 Desember 2025 11:27 WIB -
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB