Bupati Sujiwo Resmikan Ruang Publik Taman Pelangi di Terentang Hilir

Jumat, 24 Oktober 2025 | Berita Pimpinan

PROKOPIM KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo meresmikan ruang publik Taman Pelangi di Desa Terentang Hilir, Kecamatan Terentang, Kamis (23/10/2025) malam. Sujiwo mengapresiasi keindahan taman yang dibangun pemerintah desa setempat sebagai ruang rekreasi dan pusat kegiatan masyarakat. Peresmian ditandai pemotongan pita oleh Bupati Sujiwo bersama Ketua TP PKK Kubu Raya Atzebiyatulensi. Sujiwo mengaku kagum dengan tampilan Taman Pelangi yang dinilainya sangat layak menjadi destinasi ruang publik unggulan.

“Saya tadi sore ke sini, saya terkagum-kagum. Saya tidak membayangkan Taman Pelangi ini seindah ini. Kalaupun ditempatkan di Sungai Raya masih sangat layak. Kalau ini kita komersilkan di Sungai Raya pun masih sangat layak dengan kondisi seperti ini,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Sujiwo mengingat kembali kunjungannya ke desa tersebut saat taman belum dibangun. Ia mengapresiasi kerja cepat dan komitmen Pemerintah Desa Terentang Hilir dalam mewujudkan ruang publik yang menghadirkan nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

“Walaupun tinggal di kampung, ketika penat dan capek bisa membawa anak cucu ke sini. Melihat suasana seperti ini bisa menghilangkan rasa penat,” tambahnya.

Selain mempercantik desa, keberadaan Taman Pelangi diharapkan mampu mendorong ekonomi masyarakat. Hadirnya para pelaku UMKM di sekitar area taman menjadi peluang usaha yang menjanjikan.

“Saya berjanji akan hadir kembali dengan membawa Kepala Bank Indonesia dan Direktur Utama Bank Kalbar. Saya pastikan BI dan Bank Kalbar akan membantu ruang publik ini,” tegas Sujiwo.

Lebih lanjut, Sujiwo menyampaikan komitmennya untuk mendukung pembangunan ruang publik di desa-desa lainnya di Kabupaten Kubu Raya. Bahkan ia menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp50 juta bagi setiap desa yang telah siap memanfaatkan asetnya menjadi ruang publik.

“Kalau memang sudah siap sekarang, tahun depan saya siapkan anggarannya. Jadi setiap desa ada ruang publiknya,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa ruang publik tidak harus berorientasi pada pendapatan, melainkan menjadi tempat yang menyenangkan bagi masyarakat serta membuka ruang bagi UMKM untuk berkembang.

“Masyarakat merasa terhibur dan ada tempat untuk berkumpul, pedagangnya juga mendapatkan penghasilan,” tuturnya.

Peresmian Taman Pelangi menjadi momentum penting bagi kemajuan Desa Terentang Hilir dalam menyediakan sarana rekreasi yang ramah keluarga dan mendukung pemberdayaan ekonomi lokal.

"Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan ruang publik di seluruh desa demi meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (jek)