Bupati Sujiwo Jelaskan Pembagian Kewenangan Perbaikan Jalan Trans Kalimantan
Kamis, 27 November 2025 | Berita Pimpinan
PROKOPIM KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo meluruskan kesalahpahaman sebagian masyarakat terkait kewenangan pembangunan maupun perbaikan kerusakan di ruas Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang. Ia menjelaskan bahwa jalan dari Jembatan Ambawang hingga Tugu Alianyang berstatus jalan provinsi. Sehingga kewenangan pembangunan dan perbaikannya berada sepenuhnya di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Sujiwo mengungkapkan banyaknya aduan yang diterima melalui laman pengaduan https://halobupwabup.com/ maupun media sosial kerap disertai anggapan keliru mengenai kewenangan pengelolaan jalan.
“Saya melihat di website Halo Bupati atau di media sosial itu sering salah paham,” ujar Sujiwo usai menghadiri kegiatan preservasi Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, dalam rangka Hari Bakti PU ke-80, Kamis (27/11/2025).
Karena merupakan kewenangan pemerintah provinsi, lanjut Sujiwo, maka pemerintah kabupaten tidak dapat melakukan intervensi langsung terhadap proses perbaikan maupun peningkatan kualitas jalan tersebut. Hal serupa terjadi pada ruas Jalan Trans Kalimantan dari Tugu Alianyang menuju Kabupaten Sanggau, di mana kewenangannya berada pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
“Melalui pelurusan informasi ini, kami berharap masyarakat memahami pembagian kewenangan pembangunan, pemeliharaan, maupun perbaikan jalan,” ucapnya.
Lebih jauh, Sujiwo mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk ikut merawat kualitas infrastruktur jalan yang ada. Salah satunya dengan menjaga saluran air agar tidak tertutup. Sebab jika saluran tersumbat, banjir akan terjadi.
“Kita juga harus bisa memahami itu,” ucapnya.
Ia menuturkan jalan berlapis aspal tidak akan bertahan lama jika terus-menerus terendam air. Karena itu, dirinya mengajak masyarakat untuk ikut bersama-sama merawat jalan yang ada. Sujiwo mengaku telah menerima banyak masukan dan akan menyampaikannya kepada Gubernur Kalimantan Barat. Dia menegaskan pentingnya menghidupkan kembali fungsi saluran air sebagai langkah mitigasi.
“Dari jembatan sampai Tugu Alianyang, itu adalah jalan provinsi. Tadi pagi saya sudah banyak masukan dan akan saya sampaikan ke Pak Gubernur,” katanya.
“Pemeliharaan jalan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat,” imbuhnya. (jek)
 Berita Terbaru
-
Pelantikan BKPRMI, Wabup Sukiryanto Tegaskan Penti...
Minggu, 07 Desember 2025 10:22 WIB -
Pelantikan BKPRMI, Wabup Sukiryanto Tegaskan Penti...
Minggu, 07 Desember 2025 10:06 WIB -
Puji Lomba Sampan Bidar, Sujiwo Harap Dongkrak Eko...
Minggu, 07 Desember 2025 07:21 WIB -
Lomba Sampan Bidar Resmi Masuk Kalender Tahunan Ku...
Minggu, 07 Desember 2025 07:16 WIB