Bupati Muda Wacanakan Pilkades Serentak 2021 Dilakukan Berbasis Elektronik

Rabu, 14 Oktober 2020 | Kubu Raya

KUBURAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mewacanakan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 dengan berbasis elektronik, pada Selasa 31 Oktober 2020.

"Termasuk juga wacana bagaimana nanti pemilihan dengan berbasis elektronik, kalau sudah siap database semuanya, baik itu DPT (Daftar pemilih tetap) dan sebagainya yang bisa kita lakukan dengan sistem elektronik di tempat-tempat pemilihan itu," ungkap Muda Mahendrawan.

Muda mengatakan, menjelang pelaksanaan pilkades serentak, dinamika politik lokal di desa akan terjadi. 

Karena itu, dirinya berkomitmen untuk meminimalisir dan mengambil langkah secara bijak dalam menanggapi berbagai fenomena yang ada.

Apalagi dengan sidik jari yang telah terekam, hal itupun akan membuat pemilihan lebih jujur dan bagus. 

"Apalagi kan ini sudah eranya digital, sidik jarinya semua sudah tidak diragukan,"

"Jadi yang bukan DPT itu, sidak lainnya orang lainnya kan jadi tidak bisa dia lakukan pemilihan," katanya.

"Itu juga bagus, agar sistem lebih jujur, mohon maaf ya tidak ada yang menimbulkan kecurangan," tambahnya.

Dalam mekanisme pelaksanaannya, Muda menjelaskan tidak ada yang berbeda, dan pemilihan tetap dilakukan di bilik suara masing-masing, hanya saja dalam pemilihan dilakukan dengan elektronik.

"Kehadirannya juga dipastikan, memang hadir karena ada sidik jarinya pada hari itu pemilihan,"

"Tetap pelaksanaannya di bilik suara, tetapi dengan menggunakan elektronik,"

"Sebab kalau dimasing-masing malah nanti takutnya jadi macam-macam. Tetap harus datang tapi menggunakan elektronik pemilihannya," tuturnya. (*) 


Sumber Berita klik disini