Bupati Muda Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Tionghoa

Jumat, 18 Juni 2021 | Kubu Raya

KUBU RAYA - Bupati Muda Mahendrawan meletakkan batu pertama pembangunan rumah adat Tionghoa, yang berada di Jl Adisucipto Gg Hanura Permai Dalam, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis 17 Juni 2021.

Adapun pembangunan rumah adat Tionghoa ini merupakan inisiasi dari Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT).

Dalam hal inipula, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan sangat mengapresiasi langkah yang dibuat oleh MABT. Dimana hal itu juga dinilainya sebagai upaya bersama dalam membangkitkan dan melestarikan budaya-budaya yang ada.

"Kita syukuri bersama atas langkah berani yang diambil oleh MABT meski dimasa sulit seperti ini, namun tetap berusaha dalam membangun guna pelestarian budaya. Dan ini merupakan langkah konkret dan berdampak langsung dalam upaya pelestarian budaya," ujar Muda Mahendrawan seusai meletakkan batu pertama pembangunan rumah adat Tionghoa.

Lebih lanjut, Muda meyakini bahwa pembangunan rumah adat Tionghoa ini akan menjadi daya tarik destinasi wisata baru khususnya yang ada di Kabupaten Kubu Raya.

Terlebih, kata Bupati itu kabupaten Kubu dengan berbasis masyarakat yang heterogen ini, justru dapat menambah modal sosial yang luar biasa untuk bisa membangkitkan semangat wisata budaya.

"Saya yakin rumah budaya kelak akan menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat sehingga akan berdampak positif bagi masyarakat sekitar," katanya.

"Saya harap pembangunan rumah budaya dapat segera terealisasi sehingga dapat sebagai wadah dalam kegiatan pelestarian budaya Tionghoa. Kami dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga akan mendukung dan mengajak semua untuk mendukung juga. Agar pembangunan inipun dapat cepat terwujud," sambungnya. (*)

Sumber Berita klik disini