Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Resmikan TPS 3R Menanjak

Rabu, 04 November 2020 | Kubu Raya

KUBURAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS 3R) yang dibangun di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa 3 November 2020.

Pembangunan TPS 3R inipun merupakan Pogram Dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Muda mengatakan bahwa, dengan adanya fasilitas TPS 3R yang dinamai dengan TPS 3R Menanjak ini nantinya dapat dijalankan dengan maksimal, sekaligus menjadi edukasi perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah. 

"Bahwa model ini harus diperjuangkan untuk berjalan dan berhasil. Jadi model inilah yang saya kira kita melihat tadi 3R itu adalah sebuah proses menjadikan kebiasaan termasuk edukasi perubahan perilaku masyarakat,"

 "Dari sampah itu mulai dari rumah tangga lalu sampai nantinya didaur ulang dan bisa digunakan kembali, itukan menjadi solusi inovatif dalam mengatasi persoalan sampah khususnya di desa Parit Baru ini,"

"Dengan keterlibatan masyarakat juga itu akan menjadikan sebuah edukasi perubahan perilaku masyarakat akan pengelolaan sampah," tutur Muda Mahendrawan. Dan dirinya pun berharap, model TPS 3R yang telah dibangun ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya. (*)

Sumber Berita klik disini