Bupati Ajak ASN Di Lingkungan Pemkab Kubu Raya Bayar Zakat
Selasa, 18 Maret 2025 | Kubu Raya
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya adakan pembayaran zakat oleh Bupati Kubu Raya, Wakil Bupati Kubu Raya dan Pejabat Daerah Kabupaten Kubu Raya melalui BAZNAS Kubu Raya di Aula Kantor Bupati pada Senin, (17/3/2025).
Ditemui setelah kegiatan, Bupati Sujiwo mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka keteladanan berkaitan pembayaran zakat di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Ia menjelaskan bahwa kedepannya akan dikaji lagi terkait Perbup Pembayaran Zakat Penghasilan bagi ASN yang langsung diwajibkan untuk membayar zakat penghasilan bagi seluruh ASN dengan Nominal yang sesuai.
“Saya sebagai Bupati dan Pak Wabup akan mengawal ini sampai nanti menjadi peraturan Daerah yang mewajibkan kepada ASN di Kabupaten Kubu Raya”, ujarnya. Turut hadir Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kepala OPD dan ASN di Lingkungan Kabupaten Kubu Raya. (Tim Liputan IKP)
 Berita Terbaru
-
Kebut RDTR Dua Kecamatan, Kubu Raya Siapkan Gerban...
Kamis, 19 Februari 2026 04:53 WIB -
RDTR Sungai Raya Ambawang Dorong Pengembangan Kawa...
Kamis, 19 Februari 2026 11:13 WIB -
Sujiwo Tegaskan Kepala Daerah Jadi Orang Tua Semua...
Kamis, 19 Februari 2026 10:53 WIB -
Apresiasi Perayaan Imlek di Gaforaya, Hamdan Puji ...
Selasa, 17 Februari 2026 01:33 WIB