BPJS Kesehatan Hadir Layani Masyarakat di Mal Pelayanan Publik Kubu Raya
Kamis, 01 Desember 2022 | Kubu Raya
Kubu Raya - Mall Pelayanan Publik (MPP) merupakan aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat secara resmi melaksanakan soft launching Mal Pelayanan Publik yang bertempat di Gedung Mall Pelayanan Publik area Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (28/11) kemarin.
Sejumlah instansi pemberi pelayanan publik siap memberikan layanannya diantaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Jasa Raharja, Polres Kubu Raya, PT Taspen (Pesero), Kemenkumham (Imigrasi), Bapenda Kubu Raya, BPN Kubu Raya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kubu Raya, BUMN, BUMD, Swasta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pelaksana MPP.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan kehadiran MPP di Kabupaten Kubu Raya diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Layanan terpadu yang disediakan di MPP Kubu Raya ini tentu akan memberikan kemudahan, mempercepat proses layanan serta dapat mengefektifkan waktu masyarakat dan pelaku usaha yang akan mengurus berbagai macam layanan publik baik perizinan, non perizinan maupun layanan administrasi,” tutur Muda.
Ia juga menambahkan kehadiran MPP harus menjadi semangat untuk semua OPD agar mampu menjadi pelayan yang baik yang siap memberikan sirkulasi informasi yang tepat dan akurat kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha.
Senada dengan hal tersebut Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Juliantomo mengatakan BPJS Kesehatan siap berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk memberikan layanan optimal kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kubu Raya.
“Sebagai salah satu instansi pemberi pelayanan publik BPJS Kesehatan siap mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mewujudkan layanan administrasi yang mudah, cepat, terjangkau, dan nyaman kepada masyarakat,” tutur Tomo.
Ia menambahkan berbagai layanan administrasi siap diberikan BPJS Kesehatan pada MPP Kubu Raya diantaranya pendaftaran peserta, perubahan data serta permintaan informasi.
Sampai dengan 1 November 2022, jumlah masyarakat Kabupaten Kubu Raya yang telah menjadi peserta JKN adalah 78,15% atau sejumlah 477.700 jiwa dari jumlah penduduk sejumlah 611.223 (data Disdukcapil semester 1 Tahun 2022). Masih ada sekitar 133.523 jiwa atau 21,85% masyarakat Kabupaten Kubu Raya belum terdaftar menjadi peserta Program JKN.
“Kami berharap dengan kehadiran MPP Kubu Raya dapat menjangkau masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten yang belum menjadi peserta JKN dapat mendaftar dengan memanfaatkan kemudahan layanan yang diberikan”tutur Tomo.
Sebagai informasi BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan digital diantaranya PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) yang merupakan solusi layanan praktis dan menghemat waktu peserta JKN.
Dengan melakukan chat ke nomor layanan pandawa 08118165165 peserta dapat mengakses berbagai layanan antara lain seperti Pendaftaran Baru (PNS/TNI/POLRI/WNA/PBPU), Penambahan Anggota Keluarga (PNS/TNI/POLRI/WNA/PBPU), Pengaktifan Kembali Kartu, Pindah Jenis Kepesertaan (PBI/PPU non aktif menjadi PBPU), Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP, Pengurangan Anggota Keluarga, Perubahan Kelas Rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.
 Berita Terbaru
-
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB -
Peresmian Bundaran Gaforaya, Pemkab Tak Izinkan Wa...
Rabu, 24 Desember 2025 11:11 WIB -
Beri Jasa Desain Gratis, Bupati Sujiwo Apresiasi P...
Rabu, 24 Desember 2025 09:29 WIB