Berikan Layanan Terpadu, LPKI Buka Gerai Dokumen Pendukung Perijinan Nelayan Kecil
Rabu, 26 Oktober 2022 | Kubu Raya
Kubu Raya - Kepedulian kepada masyarakat nelayan pesisir khususnya Wilayah Kabupaten Kubu Raya, Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Provinsi Kalbar akan buka Gerai Dokumen Pendukung Perijinan Nelayan Kecil.
“LKPI Provinsi Kalbar yang independen sebagai mitra pemerintah peduli nasib nelayan yang sampai saat ini belum seluruhnya memiliki perijinan sebagai pelaku usaha nelayan, karena keterbatasan SDM dan informasi, maka kami bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar, Dinas Perikanan Kubu Raya memberikan pelayanan terpadu dan menggelar gerai dokumen pendukung perijinan nelayan kecil yang ukuran kapal sampai dengan 10 Gt.” Ungkap Burhanuddin Abdullah Direktur LKPI Provinsi Kalbar, Selasa (25/10).
Diterangkan Burhanuddin bahwa di kegiatan gerai tersebut membantu nelayan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), Pas Kecil dan tanda daftar kapal perikanan (TDKP). “Insya Allah dilaksanakan mulai hari Rabu 26 Oktober sampai 31 Oktober 2022 di Komplek Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalbar dan akan dibuka oleh Sekda Kubu Raya.” Ujarnya.
Kegiatan ini juga di isi dengan sosialisasi perijinan perikanan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar
Untuk itu Burhanuddin berharap dukungan dan perhatiannya dari DKP Provinsi Kalbar, Dinas Perikanan KKR, Dinas PTSP Provinsi, PTSP Kubu Raya, KSOP Pontianak, Polda Kalbar, Kejati Kalbar, Ka Unit pelabuhan perikanan provinsi Kalbar untuk suksesnya kegiatan untuk mensejahterakan nelayan ini.
 Berita Terbaru
-
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB -
Peresmian Bundaran Gaforaya, Pemkab Tak Izinkan Wa...
Rabu, 24 Desember 2025 11:11 WIB -
Beri Jasa Desain Gratis, Bupati Sujiwo Apresiasi P...
Rabu, 24 Desember 2025 09:29 WIB