Bappeda Litbang Kubu Raya Identifikasi Isu Strategis terkait RPPEG di Kabupaten Kubu Raya
Rabu, 14 September 2022 | Kubu Raya
KUBU RAYA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kubu Raya, kembali melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).
Dengan menyelenggarakan “Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Perlindungan dan Pengelolaan Fungsi Ekosistem Gambut Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Kabupaten Kubu Raya”, di Gardenia Resort & Spa Kubu Raya, Selasa, 13 September 2022.
Lokakarya ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mulai mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut, serta proses identifikasi dan penyiapan data-data yang dibutuhkan untuk penyusunan RPPEG.
Di dalam penyusunan RPPEG nantinya, isu strategis akan menjadi bagian penting yang menguraikan tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut di Kabupaten Kubu Raya.
Bagian ini juga merupakan kunci yang akan menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut di Kabupaten Kubu Raya kedepannya.
Dalam sambutannya, mewakili Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kubu Raya, Kepala Bidang Perekonomian SDA Insfrastruktur dan Kewilayahan, Herbimo Utoyo, menyampaikan Format Dokumen RPPEG terdiri dari lima bab dan hari ini sampai pada pembahasan penyusunan isu strategis.
Dimana ditargetkan dalam 6 bulan kedepan Dokumen RPPEG Kubu Raya bisa selesai, sambil menunggu penetapan RPPEG tingkat propinsi yang saat ini juga berjalan secara pararel.
“Seperti yang kita ketahui bahwa 35 persen gambut Kalbar ada di Kubu Raya, dimana sekitar 70 persen wilayah Kubu Raya adalah gambut dan empat kecamatan juga memiliki mangrove,”ungkapnya.
Sehingga masyarakat Kubu Raya habitatnya ada di lahan gambut, dengan penduduk yang bekerja di sektor pertanian mencapai 39,6 persen.
“Hal-hal inilah yang menjadi baseline data bagi perencanaan tata ruang di Kabupaten Kubu Raya,”ucapnya.
Project manager Peat-IMPACT, ICRAF Indonesia, Feri Johana, dalam pernyataannya mengatakan dalam proses identifikasi isu strategis ini diharapkan akan dilakukan oleh para pemangku kepentingan di Kabupaten Kubu Raya secara keseluruhan.
Sehingga pada tahap ini akan muncul adanya kesepahaman pandangan dan langkah dalam perlindungan dan pengelolaan fungsi ekosistem gambut Kubu Raya.
Untuk itu tahapan dan kerangka analisis yang digunakan diharapkan akan dapat membantu proses penyusunan RPPEG ini secara lebih terarah efektif dan efisien.
Pada proses lokakarya, para peserta dibagi kedalam kelompok-kelompok terfokus yang dipandu oleh fasililator untuk bersama-sama memetakan isu-isu strategis yang terkait dengan aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
“Lokakarya ini kita melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, swasta/privat sector, dan mitra pembangunan, yang sudah disahkan sebagai anggota Tim Penyusun RPPEG Kab. Kubu Raya,”ungkapnya.
Tim Penyusun RPPEG tersebut secara hukum tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor: 198/ BAPPEDALITBANG/2022, tentang Tim Penyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Kabupaten Kubu Raya.
Saat ini, tahap penyusunan RPPEG di Kabupaten Kubu Raya telah memiliki rencana kerja dan sedang berproses dalam pengumpulan data. Berdasarkan rencana kerja yang telah disepakati.
“Melalui lokakarya ini Pokja Penyusunan Dokumen RPPEG Kabupaten Kubu Raya kita harapkan mulai melaksanakan identifikasi daftar panjang dan isu strategis pengelolaan gambut sebagai dasar dalam penyusunan strategi, program dan kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut,”harapnya.
Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Kalimantan Barat, hadirnya RPPEG adalah faktor penting yang diharapkan mampu mendorong pemanfaatan gambut yang lebih baik, mencegah terjadinya kerusakan dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut di Kabupaten Kubu Raya.
Proses ini juga diharapkan dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh pemerintah kabupaten dan berbagai mitra pembangunan.
Proses ini juga diharapkan akan mendukung proses revisi RTRW Kabupaten Kabu Raya yang sedang berjalan.
Program yang telah ada sebelumnya adalah sumber data dan informasi yang akan digunakan sebagai bagian dari rencana pengelolaan gambut yang komprehensif.
Kegiatan Lokakarya ini didukung sepenuhnya oleh ICRAF Indonesia, sebagi bagian upaya #PahlawanGambut di Kalimantan Barat.
#PahlawanGambut adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan.
 Berita Terbaru
-
Bupati Sidak Pasar Jelang Imlek dan Ramadan
Minggu, 15 Februari 2026 05:39 WIB -
Bupati Soroti Lonjakan Sembako di Pasar Bahagia
Sabtu, 14 Februari 2026 04:35 WIB -
Bupati Sujiwo Carikan Solusi Keluhan Pedagang Pasa...
Sabtu, 14 Februari 2026 04:25 WIB -
Pemkab Mulai Tata Areal Simpang WBA Kuala Dua
Sabtu, 14 Februari 2026 04:14 WIB