APBD 2026 Kubu Raya Menyusut, Program Disesuaikan
Senin, 24 November 2025 | Kubu Raya
DPRD Kabupaten Kubu Raya resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 melalui Keputusan DPRD Nomor 13 Tahun 2025 pada rapat paripurna yang berlangsung di Sungai Raya, Senin (24/11/2025).
Penetapan ini dilakukan setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuan mereka terhadap rancangan APBD yang sebelumnya dibahas secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam keputusan tersebut, DPRD menetapkan total Pendapatan Daerah sebesar Rp1.588.904.659.122,28. Pendapatan tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp286.228.661.254,78, Pendapatan Transfer senilai Rp1.302.675.997.757,50, serta pos pendapatan sah lainnya.
Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1.642.904.659.122,28, sehingga muncul defisit sekitar Rp54 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pinjaman sebesar Rp114 miliar dan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang Rp60 miliar, menghasilkan pembiayaan netto Rp54 miliar.
Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, menjelaskan bahwa kondisi fiskal nasional menjadi faktor utama perubahan dalam susunan anggaran. Ia menyebut bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat turut mempengaruhi kemampuan keuangan daerah.
“Semua daerah, termasuk Kubu Raya, terkena pemotongan dari pusat. Dampaknya tentu terasa pada kemampuan fiskal dan berimbas pada program-program yang sudah kita rencanakan dalam KUA-PPAS. Yang awalnya Rp1,9 triliun, turun mengikuti besaran TKD,” ungkapnya.
Meski terjadi penyesuaian, Johan menegaskan belanja pegawai tetap aman. Tidak ada kebijakan pengurangan pada sektor tersebut, sehingga penyesuaian hanya dilakukan pada kegiatan yang masih memungkinkan untuk dirasionalisasi.
Dari sisi pemerintah daerah, Wakil Bupati Sukiryanto menyampaikan bahwa pembahasan ulang APBD merupakan konsekuensi dari adanya pemotongan TKD sebesar Rp334 miliar. Menurutnya, penyesuaian memang harus dilakukan agar APBD berjalan sesuai kemampuan riil keuangan daerah.
“Kita sebelumnya sudah mengetuk palu anggaran pertama. Setelah ada pemotongan Rp334 miliar, tentu harus disesuaikan. Ada bagian yang diperkecil, ada yang diperbesar. Setelah melalui pembahasan di Banggar, hari ini bisa diparipurnakan dan delapan fraksi menyetujui,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya efisiensi. Beberapa program akan dirampingkan, termasuk perjalanan dinas yang rencananya dikurangi hingga 75 persen. Hanya program strategis yang akan tetap dipertahankan sesuai kebutuhan daerah.
Selain itu, Sukiryanto menyoroti perlunya pendataan ulang potensi pendapatan daerah. Ia menyinggung tanggung jawab CSR perusahaan, pajak daerah seperti PBB dan BPHTB, hingga sektor perparkiran yang dinilai tidak sebanding dengan potensinya. Berdasarkan catatan BPK, masih ada potensi PBB sekitar Rp90 miliar yang belum digali sejak 2016. Ia juga menilai tarif parkir feri yang hanya menghasilkan Rp740 tidak logis dibandingkan tarif parkir motor Rp1.000.
“BPHTB juga perlu dievaluasi. Banyak rumah yang dijual Rp500 juta tapi yang masuk ke daerah hanya Rp200 juta. Begitu pula PBB, banyak rumah yang sudah berubah dari tipe 36 jadi 80 tapi datanya belum diperbarui. Ini tugas bersama dengan Bapenda,” tambahnya.
Dengan disahkannya APBD 2026, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap proses pembangunan tetap berjalan optimal meski terjadi penyesuaian anggaran sebagai dampak pengurangan dana dari pemerintah pusat.(DiskominfoKKR/IKP)
 Berita Terbaru
-
Resmikan PT ATP Bio, Sujiwo Minta Serap Tenaga Lok...
Selasa, 09 Desember 2025 09:54 WIB -
Forum Kuponwah Sukses Tekan Inflasi, Wabup Sukir M...
Selasa, 09 Desember 2025 08:08 WIB -
Solusi Parkir Liar, Asosiasi Pengusaha dan Manajem...
Selasa, 09 Desember 2025 04:09 WIB -
Sujiwo: Investasi Perkuat Lapangan Kerja Lokal
Selasa, 09 Desember 2025 02:53 WIB