Akan Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Trans Kalimantan
Sabtu, 01 Mei 2021 | Kubu Raya
Kubu Raya - Menyikapi keluhan masyarakat lantaran banyaknya bangunan liar yang berdiri di kawasan sepanjang jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang membuat Kasatpol PP Kubu Raya, Adriansyah mengaku akan kembali melakukan penertiban diruas jalan tersebut.
“Sebelumnya Bangunan liar di sekitar jalan Trans Kalimantan Sungai Ambawang itu sudah pernah kami tertibkan. Namun, informasi yang kami dapat, pemilik tanah itu menyewakan tanah tersebut kepada pedagang liar,” kata Adriansyah kepada wartawan.
Melihat masih banyaknya keluhan masyarakat terkait banyaknya banguan liar yang masih berdiri di sekitar ruas jalan Trans Kalimantankata Adriansyah dalam waktu dekat pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat untuk menertibkan bangunan liar tersebut.
“Ke depannya kami akan koordinasi dengan Satpol PP provinsi untuk kembali melakukan penertiban. Semoga saja ke depan bisa lebih tertib dan tidak lagi tampak kumuh karena masih adanya bangunan liar tersebut,” pungkasnya. (ash)
 Berita Terbaru
-
Pemkab Tertibkan Pelanggaran GSP Pelaku Usaha
Senin, 22 Desember 2025 09:09 WIB -
Kedepankan Pendekatan Persuasif, Pemkab Bahas KDMP...
Senin, 22 Desember 2025 05:23 WIB -
Bupati Sujiwo Kecewa Pengusaha Tolak UMKM
Senin, 22 Desember 2025 03:59 WIB -
Pemkab Dukung KERABAT Perkuat Kerukunan Daerah
Senin, 22 Desember 2025 02:21 WIB