89 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu Se-Kabupaten Kubu Raya
Senin, 05 Mei 2025 | Kubu Raya
Sidang Isbat Nikah Masal Terpadu Se-Kabupaten Kubu Raya oleh PC Muslimat dan Fatayat Nahdatul Ulama dihadiri oleh Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto di Aula Kantor Bupati pada Senin, (5/5/2025).
Sukiryanto mengatakan saat ditemui bahwa ia mendukung kegiatan ini secara penuh. Terdapat 89 pasangan yang memiliki permasalahan dalam dokumen yang berkaitan dengan administrasi kali ini bisa mengikuti sidang isbat nikah massal.
“Adanya sidang isbat nikah ini tentu akan menyelesaikan permasalahan masyarakat”, jelasnya. Ia juga menjelaskan, dengan isbat nikah ini menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk membantu masyarakat belum memiliki dokumen pernikahan.
“Ini pertama kali yang kami laksanakan di periode kepemimpinan kami ini, dan mudah-mudahan ini menjadi atensi”, ujarnya.
Hal serupa disampaikan oleh Kepala Pengadilan Agama Miftahul Arwani bahwa melalui sidang isbat nikah terpadu merupakan langkah Pengadilan Agama dalam mempermudah masyarakat mendapatkan surat nikah. (Tim Liputan IKP)
 Berita Terbaru
-
Bupati Sujiwo Serahkan SK 1.842 PPPK Kubu Raya
Senin, 29 Desember 2025 03:59 WIB -
1.842 PPPK Paruh Waktu Kubu Raya Terima SK
Senin, 29 Desember 2025 11:27 WIB -
Wabup Sukir Berharap Hasil Rakerda IKBM Membumi
Sabtu, 27 Desember 2025 06:57 WIB -
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB