55 ASN Resmi Diangkat, Pemkab Tekankan Disiplin dan Pelayanan
Rabu, 01 April 2026 | Kubu Raya
Kubu Raya - Wakil Bupati Sukiryanto menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jabatan fungsional merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Hal itu disampaikannya pada kegiatan penyerahan keputusan pengangkatan PNS formasi tahun anggaran 2024 serta pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu, 1 April 2026.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 55 peserta mengikuti penyerahan SK dan pengambilan sumpah, yang terdiri dari 33 PNS formasi 2024, 18 pengangkatan jabatan fungsional, 3 lulusan IPDN, serta 1 PNS dari formasi tahun 2019.
Wakil Bupati Sukiryanto menyampaikan bahwa momen tersebut merupakan tonggak penting dalam perjalanan karier aparatur sipil negara. Ia menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan, baik kepada negara maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Ini bukan penghargaan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Sumpah yang diucapkan bukan formalitas, tetapi komitmen yang harus dipegang teguh,” ujarnya.
Ia juga menekankan empat hal penting kepada para ASN yang baru dilantik, yakni menjaga profesionalisme dan integritas, terus meningkatkan kompetensi, memegang teguh sumpah jabatan, serta membangun sinergi dan kolaborasi dalam bekerja.
Menurutnya, di tengah tantangan birokrasi yang semakin dinamis, ASN dituntut untuk adaptif, inovatif, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Jangan pernah berhenti belajar dan mengembangkan diri. ASN harus mampu menjawab tantangan zaman dan menjadi contoh di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sukiryanto juga berharap, dengan pengambilan sumpah dan pelantikan ini, para ASN dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, baik dari sisi kedisiplinan, kehadiran, maupun tanggung jawab dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PNS merupakan bentuk kepercayaan dari negara yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.
“Ini adalah amanah, bukan sekadar status. Maka ASN harus mampu menjalankan tugas secara maksimal untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dengan pelantikan tersebut, diharapkan seluruh ASN yang telah diangkat dan diambil sumpahnya dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kinerja pemerintah daerah serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Kubu Raya. (DiskominfoKKR/IKP)
 Berita Terbaru
-
Rakor Pencegahan Korupsi, Pemkab Kubu Raya Siapkan...
Rabu, 01 April 2026 11:57 WIB -
55 ASN Resmi Diangkat, Pemkab Tekankan Disiplin da...
Rabu, 01 April 2026 10:06 WIB -
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkab Siapkan Tim...
Selasa, 31 Maret 2026 09:08 WIB -
Sampaikan LKPJ 2025, Bupati Sujiwo: Kami Butuh Mas...
Selasa, 31 Maret 2026 08:33 WIB