5.579 UMKM Kubu Raya Terima BPUM, Bupati Muda : Manfaatkan untuk Penguatan Modal Usaha

Rabu, 14 Oktober 2020 | Kubu Raya

Sungai Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) daerah ini yang sudah menerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) produktif sebesar Rp2,4 juta agar memanfaatkan bantuan tunai tersebut untuk hal yang produktif terutama penguatan modal usaha.

“Kita minta kepada pelaku UMKM yang mendapatkan BPUM ini agar mensyukurinya dan bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada UMKM. Untuk itu UMKM juga diminta agar BPUM ini jangan digunakan hanya untuk konsumtif saja, melainkan digunakan untuk hal-hal produktif, yang terpenting untuk penguatan modal usaha,” kata Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan, SH di ruang kerjanya, Senin (12/10/2020)

Bupati menuturkan, dengan adanya jumlah data pelaku usaha mikro yang direkrut dari desa-desa yang semuanya telah diusulkan. Tentunya dengan kondisi ini, dirinya mensyukuri dan berterima kasih dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat ini dan kedepannya, Dinas terkait akan memasukan data jumlah pelaku usaha mikro itu ke dalam database, sehingga apabila ada hal-hal yang terkait dengan izin usaha mikro dan sebagainya bisa digunakan lagi.

“Termasuk program Pemerintah Kubu Raya yang berkaitan dengan pemberdayaan UMKM yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) maupun program di seluruh sektor, seperti dari pertanian, perikanan, perkebunan dan koperasi serta program-program yang ada di beberapa sektor yang kita lakukan dengan melibatkan pemerintah desa yang kedepannya akan lebih ditajamkan lagi. Karena saat ini Kubu Raya sedang menggencarkan produk-produk UMKM dalam kemasan, UMKM budidaya, wisata desa dan lain sebagainya,” paparnya.

Adanya BPUM bagi pelaku usaha mikro ini membuat orang nomor satu di Kubu Raya itu merasa bersyukur karena proses dibukanya pendaftaran usulan bantuan bagi pelaku usaha mikro ini yang di verifikasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian kurang lebih satu minggu, sehingga usulan tersebut bisa maksimal dilakukan.

“Alhamdulillah, dengan kerja yang cepat dan akurat yang kita lakukan, usulan tersebut telah diterima pemerintah pusat. Yang mana BPUM bagi UMKM ini sebagai upaya agar pelaku UMKM itu bisa terus bertahan dan jangan sampai menimbulkan dampak yang mengakibatkan ditutupnya usaha mereka,” ucapnya.

Bupati menuturkan, sesuai data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian sampai saat ini terdapat 5.579 pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan tersebut dengan total anggaran sebesar Rp13.389.600.000. Yang mana data jumlah UMKM yang menerima bantuan ini akan dimasukan ke dalam peta digital Kubu Raya.

“Untuk memasukan ke dalam peta digital, kita akan ambil datanya lebih lengkap sesuai dengan nama, tempat, titik koordinat (tempat usahanya) yang semuanya harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga kedepannya, jika ada program dari pemerintah pusat, maka data itu bisa gunakan lagi. Namun yang paling terpenting, UMKM ini bisa benar-benar menjalankan usahanya, jangan sampai hanya sesaat dan musiman serta bukan hanya karena ada bantuan saja. Untuk itu, gunakanlah BPUM itu untuk hal-hal yang bijak dan prinsipnya bagaimana usaha mereka ini bisa terus bertahan dan berjalan di tengah pandemi sekarang ini,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya Norasari Arani menjelaskan, semua dana BPUM bagi pelaku usaha mikro itu dimasukan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Sampai sejauh ini Surat Keputusan (SK) BPUM ini baru diserahkan ke Dinas Koperasi dan UKM pemerintah provinsi Kalbar.

“Saat ini, kita juga sedang menjadwalkan waktu untuk penyerahan BPUM kepada pelaku usaha mikro ini secara simbolis, yang direncanakan akan dilakukan pada hari Rabu (14/10/2020) di aula Kantor Bupati. Jadwal inipun masih tentatif, karena harus menyesuaikan dengan jadwal pak Bupati,” kata Nora Sari Arani via telfon.

Nora menjelaskan, pelaku usaha mikro bisa langsung mengambil dana Banpres itu ke kantor cabang BRI yang terdekat dengan pelaku usaha mikro tersebut setelah menandatangani administrasinya. Para pelaku usaha mikro ini juga mengambil dana tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan dana itu juga bisa langsung diambil semuanya.

“Sesuai data yang ada, sebanyak 1.874 pelaku usaha mikro ini pengambilan dananya dilakukan di BRI yang saat ini proses pencairannya terus berlangsung dan selebihnya dilakukan di BNI. Yang mana pengambilan dana itu haruslah berproses, sesuai ketentuan yang dikeluarkan pihak BRI dan BNI. Meski demikian kita belum mengetahui sudah berapa jumlah pelaku usaha mikro yang sudah mengambil dana itu ke bank, karena baik dari BRI, BNI maupun pelaku usaha mikro belum ada yang melaporkan ke kami. Namun pada prinsipnya sudah ada beberapa titik yang saat ini sudah melakukan pencairannya,” jelasnya.

Nora menuturkan, saat ini proses pengajuannya sudah ditutup karena sebagian besar usulan dari Kabupaten Kubu Raya sudah disetuji pemerintah pusat. Yang mana Pemkab Kubu Raya telah mengusulkan 5.637 dan yang disetujui dan dinyatakan lolos untuk menerima BPUM itu sebanyak 5.579 pelaku usaha mikro.

“Saya minta kepada semua pelaku usaha mikro harus tetap waspada dan jangan percaya dengan oknum tertentu yang mengiming-imingkan pencairan BPUM ini dengan imbalan uang, karena pencairan BPUM ini prosesnya bebas biaya (gratis) dan dana Rp2,4 juta itu semuanya utuh masuk ke rekening pelaku usaha. Jadi jangan mudah percaya ya dan tingkatkan kewaspadaan dengan hal itu,” pesannya.

SUMBER