100 Pekerja Rentan Desa Jeruju Besar, Terlindungi BP Jamsostek
Jumat, 22 April 2022 | Kubu Raya
Kubu Raya - Pemerintah Desa Jeruju Besar Kecamatan Kakap Kabupaten Kubu Raya mengajak mensyaratkat untuk ikut menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan mereka yang bekerja. Ajakan ini karena hampir semua pekerja yang ada di Desa Jeruju Besar adalah pekerja yang memiliki resiko yang agak rentan, seperti nelayan, petani dan buruh.“Tahun 2016 kita juga memberikan sosialisasi seperti ini, sudah banyak warga yang ikut serta ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan sekarang juga kebetulan sudah ada CSR dari BPR Universal Kalbar dan ALkhamdulilah memberikan 100 BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat kami, khususnya memang bagi pekerja rentan,”ungkap Kepala Desa Jeruju Besar, Nurhalijah, SE saat Penyerahan Simbolis Kartu Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan CSR BPR Universal Kalbar Kepada Pekerja Rentan di Kantor Desa setempat, Kamis (21/4/2021).
Nurhalijah kembali menjelaskan, di bulan lalu juga ada perusahaan yang memberikan Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada masyarakat Jeruju Besar.
“Kami berterimakasih sekali kepada BPJS Ketenagakerjaan yang Alkhamdulilah memberikan pelayanan kepada masyarakat kami untuk memberikan perlindungan kerja dan kami juga berterimakasih kepada CSR-CSR yang telah memberikan bantuan untuk pembayaran BPJK Ketenagakerjaan kepada masyarakat kami,”ungkapnya.
Kepala Desa Jeruju Besar ini mengakui, meskipun sejak 2016 banyak masyarakat yang sudah ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan, namun masih ada sekitar 60 persen yang belum menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan yang menjadi perhatian bersama.
Nurhasanah memperkiraan masyarakat yang sudah ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan hampir 40 persen, karena begitu besarnya manfaat yang didapatkan, yaitu selain memberikan perlindungan ketika bekerja.
"Inilah yang menjadi tugas kami untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, meskipun sudah ada dua perusahaan yang membantu melalui CSR-nya,"tegasnya
Menurutnya, Program CSR ini perusahaan hanya membantu pendaftaran dan pembayaran iuran awal, selanjutnya masyarakat yang harus membayar sendiri. Kepesertaan pekerja rentan ini, khususnya untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) tetapi ada juga masyarakat yang menambah fasilitas pelayanan, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT) dan mereka menambah dan membayar sendiri.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Rian Gustaviana dalam hal ini mengucapkan terimakasih kepada BPR Universal Kalbar dan PT Duta Indolestari yang telah berkontribusi dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja rentan yang ada di desa Jeruju Besar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“BPR Universal Kalbar dan PT Duta Indo Lestari ini telah berkontribusi dalam Gerakan Nasional Lingkaran dengan mendaftarkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan total 200 pekerja rentan di Desa Jeruju Besar Kabupaten Kubu Raya selama tiga bulan perlindungan,”tutur Rian Gustaviana.
Ia berharap perusahaan-perusahaan lainnya yang ada di Kalimantan Barat dapat juga berkontribusi dan turut serta mendukung program Pemerintah, khususnya Pemerintah Kalimantan Barat yang telah tertuang di dalam Surat Edaran Gubernur nomor 568/4154/NTHIJSTK tentang Peningkatan peran serta Perusahaan dalam perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Peker Rentan.
“Kami juga berharap mudah-mudahan niat baik dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan ini kita semua selalu dilancarkan oleh Tuhan yang Maha Kuasa,”tambahnya.
 Berita Terbaru
-
Patroli Gabungan Pastikan Natal Kondusif
Kamis, 25 Desember 2025 02:20 WIB -
Peresmian Bundaran Gaforaya, Pemkab Tak Izinkan Wa...
Rabu, 24 Desember 2025 11:11 WIB -
Beri Jasa Desain Gratis, Bupati Sujiwo Apresiasi P...
Rabu, 24 Desember 2025 09:29 WIB -
Bupati Sujiwo Minta Muslimat NU Bantu Pembangunan ...
Selasa, 23 Desember 2025 03:54 WIB